PPPK 2024

Apa Arti 'Scan Asli Dokumen' saat Daftar PPPK 2024? Ini Penjelasannya

Sebagai informasi, Pemerintah menetapkan formasi untuk PPPK 2024 sejumlah 1.031.554.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Canva
Apa arti 'Scan Asli Dokumen' saat mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024? inilah penjelasannya. 

Untuk kelima dokumen wajib diunggah tersebut, muncul persyaratan bahwa dokumen tersebut harus discan asli.

Lantas, apa arti Scan Asli Dokumen?

Cara Cek Nama Pelamar PPPK 2024 Sudah Terdaftar di Database BKN atau Tidak

Penjelasan Scan Asli Dokumen

Scan Asli Dokumen adalah dokumen asli yang discan.

Maksudnya, dokumen tersebut bukanlah fotokopi atau hasil print.

Biasanya, soft file hasil scan dari dokumen asli adalah dengan format .pdf.

Hasil scan haruslah berwarna sama dengan dokumen aslinya.

Untuk itu, disarankan melakukan scan dokumen asli menggunakan mesin scan atau membawa dokumen asli tersebut ke toko fotokopi terdekat.

Jangan sampai keliru.

Jika keliru, terancam gugur Seleksi Administrasi.

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved