Remaja Meninggal Dianiaya

Ayah Korban Harap Pelaku Dapat Hukuman Setimpal: Sebagaimana Mereka Menghilangkan Nyawa Anak Saya

Saat itu ia mendapati sejumlah memar dibagian wajah putranya itu, lalu pihak keluarga pun bersepakat melakukan Outopsi terhadap jasad korban.

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Efendi (51) ayah dari Aril, remaja 16 tahun yang dianiaya hingga tewas karena dituduh mencuri di kawasan perumahan Raudah Indah, Jalan Parit Pangeran Pontianak Utara, Kota Pontianak, jumat 4 oktober 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Empat Pria di Pontianak ditangkap Satreskrim Polresta Pontianak karena menganiaya seorang remaja putra 16 tahun hingga tewas.

Berdalih remaja itu melakukan pencurian, AN, AR, YS, dan ER secara bersama - sama menganiaya remaja yang masih berusia 16 tahun itu hingga tewas karena cidera serius di kepala pada Sabtu 28 September 2024 lalu di rumah percontohan komplek Raudah Indah, Jalan Parit Pangeran Pontianak Utara, Kota Pontianak

Efendi (51), ayah korban menuntut seluruh pelaku dihukum setimpal dengan perbuatan mereka yang telah menghilangkan nyawa putranya.

"Saya minta proses hukumnya harus adil, sebagaimana mereka menghilangkan nyawa anak saya," tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa kabar kematian anak keduanya itu didapat dari adiknya pada sabtu 28 September 2024 pukul 21.00 WIB.

"Itu saya dikasi tau kalau anak saya sudah meninggal, sekarang ada di rumah sakit, saya harus ke Polsek, awalnya jam 8 saya sempat cari dia, kemana dia, biasanya sore sudah pulang," tuturnya.

Lalu, iapun segera ke RS Bhayangkara Anton Soedjarwo melihat jasad putranya.

Saat itu ia mendapati sejumlah memar dibagian wajah putranya itu, lalu pihak keluarga pun bersepakat melakukan Outopsi terhadap jasad korban.

BREAKING NEWS - 4 Warga Pontianak Ditangkap Polisi Karena Aniaya Remaja hingga Meninggal Dunia

Dari hasil Outopsi akhirnya polisi mengetahui penyebab pasti kematian korban, yakni cidera serius pada bagian kepala.

Terkait dugaan pencurian yang dilakukan putranya seperti alasan para pelaku, Efendi mengatakan bilamana itu benar, harusnya putranya diserahkan saja ke kantor Polisi, agar Polisi yang melakukan penegakan hukum.

"Saya tidak membenarkan anak saya juga, karena tidak tau dia diluar, tetapi keseharian dia di rumah bagus, kalau dia salah, jangan sampai juga nyawanya dihilangkan, serahkan saja ke Polisi, saya terima, ini yang saya tuntut sekarang nyawa anak saya" tegasnya.

Efendi mengatakan putranya itu merupakan anak kedua dari 6 bersaudara.

Ia menerangkan bahwa dalam keseharian, putranya itu merupakan pribadi yang baik kepada keluarga.

Sejak lama, putranya itu sudah bekerja untuk membantu perekonomian keluarga, dan dalam beberapa waktu belakangan, putranya itu bekerja mencari barang bekas dan rongsokan lalu dijual.

Hasilnya untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dan juga membantu keluarga. 

"Sebelumnya dia kerja digudang barang rongsokan, karena belum punya KTP, dikeluarkan, setelah itu dia cari barang bekas rongsokan di jual, itulah keseharian dia, hasilnya terkadang bantu buat di rumah, beli vocer listrik, PDAM, bantu mamanya lah dikit - dikit hasil dari kerja, bantu sajalah karena saya kan hanya kuli bangunan," tuturnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved