PPPK 2024

Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka! Begini Cek Data Non-ASN di Database BKN Secara Online

Diketahui, seleksi pengadaan PPPK 2024 akan dibagi dalam dua Gelombang yang berbeda.

|
Editor: Peggy Dania
Dok. SSCASN
Tangkap layar laman sscasn.bkn.go.id. LINK sscasn.bkn.go.id-Tips dan Cara Mudah Daftar Akun Lolos Seleksi CPNS dan PPPK 2024. Berikut informasi terkait cara mengecek data non-ASN di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum mendaftar PPPK 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut informasi terkait cara mengecek data non-ASN di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum mendaftar PPPK 2024 yang sedang dibuka. 

Tenaga honorer atau non-ASN harus melengkapi persyaratannya paling lambat Desember 2024.

Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan memperbesar peluang diterimanya pelamar prioritas yang terdaftar di database BKN.

Diketahui, seleksi pengadaan PPPK 2024 akan dibagi dalam dua Gelombang yang berbeda.

Gelombang I dibuka pada 1 Oktober 2024 yang diperuntukkan bagi pelamar prioritas, eks tenaga honorer Kategori II atau eks TKH-II, dan non-ASN yang terdaftar di database BKN.

Sedangkan Gelombang II dimulai ada 17 November 2024 yang diperuntukkan bagi non-ASN yang sudah aktif bekerja di instansi pemerintah dan termasuk lulusan PPG untuk formasi guru.

Cara Cek Nama Pelamar PPPK 2024 Sudah Terdaftar di Database BKN atau Tidak

Jadi, calon yang ingin mendaftar seleksi PPPK 2024 harus mengetahui apakah dirinya sudah terdaftar di database BKN atau belum. Lantas bagaimana cara cek data tenaga honorer? Berikut informasi selengkapnya.

Cara Cek Data Non-ASN di Database BKN

Pengecekan data dapat dilakukan melalui aplikasi Helpdesk BKN.

  • Buka laman https://supportciasn.bkn.go.id
  • Login
  • Cari menu Pengaduan Data Non ASN
  • Pilih Pengecekan Data Non-ASN
  • Masukkan data seperti nama lengkap, NIK, instansi, tempat dan tanggal lahir
  • Masukkan kode CAPTCHA
  • Pilih Submit
  • Data pegawai non-ASN akan tampil.

UPDATE Gaji PPPK Terbaru Per 1 November 2024 Lengkap Semua Tunjangan hingga Uang Pensiun

Syarat Masuk di Database BKN

Calon pelamar PPPK 2024 juga harus memperhatikan beberapa syarat yang harus dipenuhi pegawai non-ASN untuk terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara, seperti:

Aktif bekerja di instansi pemerintah atau pendaftar

Mendapatkan honorarium gaji yang berasal dari APBN untuk instansi pusat dan APBD bagi instansi daerah

Sudah diangkat menjadi pegawai non-ASN

Memiliki pengalaman minimal 1 tahun.

Itulah informasi terkait cara mengecek data non-ASN di database BKN lengkap dengan syarat yang harus dipenuhi oleh calon pelamar PPPK 2024. Semoga bermanfaat. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved