Berita Viral
Alasan SIM Internasional Indonesia Tidak Berlaku di Jepang dan Cara Mudah Mengatasinya
Terungkap alasan Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional Indonesia tidak bisa digunakan di sejumlah negara, salah satunya Jepang.
Konvensi Wina Tahun 1968 adalah penyempurnaan dari Geneva Convention On Road Traffic 1949 serta Paris Convention on Motor Traffic tahun 1926.
Sejauh ini, ada 99 negara yang menandatangani Konvensi Wina Tahun 1968.
Namun, tidak semua negara-negara tersebut turut mengakui SIM Internasional Indonesia.
• Dipermudah! Cara Bikin SIM Baru Pakai NIK KTP Per 1 September 2024 Lengkap Syarat dan Biaya
Terdapat tujuh negara yang masih belum menandatangani dan mengesahkan perjanjian, sehingga tidak masuk ke dalam daftar negara yang mengakui SIM Internasional Indonesia.
Tujuh negara itu adalah Chile, Kosta Rika, Ekuador, Ghana, Meksiko, Korea Selatan, dan Spanyol.
(*)
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
| Viral Pengantin Syok, Diduga Ditipu WO Meski Sudah Bayar Rp 85 Juta hingga Nyaris Gagal Resepsi |
|
|---|
| Heboh Hanta Virus! Kenali Potensi dan Gejalanya, Penularan Antarmanusia Jarang Terjadi |
|
|---|
| Viral Larangan Guru Non-ASN Mengajar Tahun 2027, Kemendikdasmen Buka Suara |
|
|---|
| Aksi Nekat Baby Sitter Culik Balita 17 Bulan Digagalkan Polisi di Pelabuhan Merak |
|
|---|
| Viral Anak Panti Asuhan Disuruh Pindah Sekolah Gara-gara Tunggakan Seragam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Alasan-SIM-Internasional-Indonesia-Tidak-Berlaku-di-Jepang-dan-Cara-Mudah-Mengatasinya.jpg)