Berita Viral

Alasan SIM Internasional Indonesia Tidak Berlaku di Jepang dan Cara Mudah Mengatasinya

Terungkap alasan Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional Indonesia tidak bisa digunakan di sejumlah negara, salah satunya Jepang.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi SIM. Alasan SIM Internasional Indonesia Tidak Berlaku di Jepang dan Cara Mudah Mengatasinya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Terungkap alasan Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional Indonesia tidak bisa digunakan di sejumlah negara, salah satunya Jepang.

Namun tenang, ada beberapa mudah untuk mengatasinya.

SIM Internasional Indonesia adalah surat izin untuk mengemudikan kendaraan yang berlaku secara internasional di negara-negara tertentu.

SIM Internasional diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengonfirmasi bahwa SIM Internasional Indonesia memang belum berlaku di Jepang.

Resmi Berlaku! SIM Indonesia Kini Bisa Dipakai di Luar Negeri Lengkap Jadwal dan Daftar Negara

"Iya, memang belum berlaku di Jepang," kata dia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (30/9/2024).

Lantas, mengapa SIM Internasional Indonesia tidak berlaku di Jepang?

Alasan SIM Indonesia tidak berlaku di Jepang
Saat ditanya alasan SIM Internasional Indonesia tidak berlaku di Jepang, Yusri tidak membeberkan secara rinci.

"Regulasinya langsung dari Jepang," kata dia.

Dilansir dari situs Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, SIM Internasional Indonesia tidak dapat digunakan untuk mengemudi di Jepang meski melampirkan terjemahan SIM tersebut.

SIM Internasional Indonesia tidak berlaku di Jepang karena perbedaan acuan pengesahan antara kedua negara tersebut.

SIM Internasional yang diterbitkan di Indonesia adalah SIM Internasional yang berdasarkan Konvensi Wina. SIM tersebut tidak dianggap sebagai SIM yang berlaku di Jepang karena Jepang meratifikasi Konvensi Jenewa.

Selain Jepang, beberapa negara juga tidak mengizinkan turis Indonesia mengendarai mobil dan motor menggunakan SIM Internasional. Beberapa negara itu di antaranya China dan Korea Selatan.

Dilansir dari Kontan, China hanya memberikan izin untuk mengendarai kendaraan kepada warga lokal saja. Dengan begitu, turis yang memiliki SIM Internasional atau International Driving Permit (IDP) tidak diberikan izin mengemudi di China.

Selain China, Korea Selatan juga cukup ketat mengizinkan pengemudi berkendara di negaranya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved