65 Anggota DPRD Provinsi Kalbar Resmi Dilantik

langkah awal setelah seluruh anggota DPRD Provinsi Kalbar dilantik adalah pembentukan fraksi - fraksi di DPRD.

Penulis: Ferryanto | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
65 Anggota DPRD Provinsi Kalbar periode 2024 - 2029 terpilih saat dilantik di kantor DPRD Provinsi Kalbar. Senin 30 September 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID.PONTIANAK - 65 Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat periode 2024 - 2029 secara resmi telah dilantik, Senin 30 September 2024.

Pelantikan ini digelar di Ruang Utama DPRD Provinsi Kalbar.

65 anggota DPRD Provinsi Kalbar terpilih pada Pemilu 2024 dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak. 

Pada pelantikan ini hadir langsung Pj Gubernur Kalbar Harisson, Kapolda Kalimantan Barat Irjenpol Pipit Rismanto, serta sejumlah Forkopimda Kalbar.

Dikarenakan alat kelengkapan DPRD Provinsi Kalimantan Barat belum dibentuk, untuk sementara waktu Minsen dari partai PDIP diangkat menjadi Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Kalimantan Barat.

BMKG Kalbar: Waspada Puncak Musim Hujan di Kalimantan Barat Periode Oktober-Desember 2024

Minsen, mengungkapkan bahwa langkah awal setelah seluruh anggota DPRD Provinsi Kalbar dilantik adalah pembentukan fraksi - fraksi di DPRD.

Setelah pembentukan fraksi maka akan dilaksanakan pembentukan rancangan tata tertib, kemudian mendorong pimpinan DPRD defenitif. 

"Pertama kita akan rapat dengan sekretariat, langkah selanjutnya kita mendorong terbentuknya fraksi, kemudian kita akan bentuk Pansus atau Panja untuk pembuatan tata tertib dan mempersiapkan pimpinan defenitif," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved