Berita Viral

VIRAL Ribuan Hakim Ancam Mogok Kerja Tuntut 12 Tahun Gaji dan Tunjangan Tak Berubah

Viral aksi ribuan hakim di seluruh Indonesia melakukan aksi mogok kerja menuntut perubahan Gaji dan Tunjangan kepada pemerintah.

|
Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi hakim. VIRAL Ribuan Hakim Ancam Mogok Kerja Tuntut 12 Tahun Gaji dan Tunjangan Tak Berubah. 

Kemudian, Hakim Pratama Pengadilan Kelas IA Khusus mendapat tunjangan Rp 14.000.000, Pengadilan Kelas IA Rp 11.800.000, Pengadilan Kelas IB/Dilmil Tipe B Rp 10.030.000, dan Pengadilan Kelas II Rp 8.500.000.

Selain tunjangan tersebut, hakim juga berhak atas tunjangan keluarga, tunjangan beras, dan tunjangan kemahalan.

Tunjangan untuk istri/suami adalah 10 persen dari gaji pokok, sedangkan tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal dua orang anak.

Desakan untuk Revisi Peraturan Meskipun besaran gaji dan tunjangan hakim tidak mengalami perubahan, kondisi ekonomi yang terus mengalami inflasi setiap tahun membuat ketentuan dalam PP 94 Tahun 2012 menjadi tidak relevan.

Hakim se-Indonesia Lakukan Gerakan Cuti Bersama, PN Singkawang: Kami Tidak Mengikuti Ajakan Itu 

Oleh karena itu, para hakim mendesak pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan mereka.

“Kami menuntut Presiden Republik Indonesia segera merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012,” ujar Fauzan, salah satu perwakilan hakim.

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved