Hakim se-Indonesia Lakukan Gerakan Cuti Bersama, PN Singkawang: Kami Tidak Mengikuti Ajakan Itu
"Di Pengadilan Negeri Singkawang tidak melakukan ataupun tidak mengikuti ajakan tersebut," katanya saat dikonfirmasi oleh Tribun Pontianak, pada Jumat
Penulis: Widad Ardina | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Beredar kabar ribuan hakim di Pengadilan seluruh Indonesia disebut akan "mogok" dengan melakukan cuti bersama mulai tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024 atau selama lima hari.
Menanggapi kabar tersebut, Humas Pengadilan Negeri Singkawang, Chandran Roladica Lumbanbatu menerangkan Pengadilan Negeri Singkawang tidak mengikuti dari ajakan tersebut.
"Di Pengadilan Negeri Singkawang tidak melakukan ataupun tidak mengikuti ajakan tersebut," katanya saat dikonfirmasi oleh Tribun Pontianak, pada Jumat 27 September 2024 di Singkawang.
• Kuasa Hukum Tuding Polres Singkawang Langgar Peraturan Kabareskrim Usai Gelar Olah TKP Kasus Asusila
Ia pun mengatakan untuk operasional kantor tetap berjalan seperti biasanya.
"Operasional kantor tetap berjalan seperti sebagaimana mestinya seperti biasa," ucapnya.
Dilansir dari Kompas.com gerakan mogok atau Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia ini, disampaikan Juru Bicara Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid sebagai bentuk protes hakim atas sikap pemerintah yang belum mempriortitaskan kesejahteraan hakim. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
| KALENDER Maret 2026 Masehi, Hijriah, dan Jawa: Cek Tanggal Merah, Ada Libur Nyepi dan Idul Fitri! |
|
|---|
| Cegah Bullying dan Narkoba, Polsek Kembayan Tanamkan Disiplin di Kalangan Pelajar |
|
|---|
| Semangat 97 Tahun Sumpah Pemuda, Kapolda Kalbar Ajak Pemuda Jadi Patriotik dan Gigih |
|
|---|
| 6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Fakta Ditangkapnya Pelaku Pembunuhan Mirawati, Oknum ASN Penipu |
|
|---|
| DAFTAR TK Negeri di Kota Singkawang, Lengkap Alamatnya per Kecamatan |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.