Hakim se-Indonesia Lakukan Gerakan Cuti Bersama, PN Singkawang: Kami Tidak Mengikuti Ajakan Itu 

"Di Pengadilan Negeri Singkawang tidak melakukan ataupun tidak mengikuti ajakan tersebut," katanya saat dikonfirmasi oleh Tribun Pontianak, pada Jumat

Penulis: Widad Ardina | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
zoom-inlihat foto Hakim se-Indonesia Lakukan Gerakan Cuti Bersama, PN Singkawang: Kami Tidak Mengikuti Ajakan Itu 
Ilustrasi
Ilustrasi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Beredar kabar ribuan hakim di Pengadilan seluruh Indonesia disebut akan "mogok" dengan melakukan cuti bersama mulai tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024 atau selama lima hari.

Menanggapi kabar tersebut, Humas Pengadilan Negeri Singkawang, Chandran Roladica Lumbanbatu menerangkan Pengadilan Negeri Singkawang tidak mengikuti dari ajakan tersebut.

"Di Pengadilan Negeri Singkawang tidak melakukan ataupun tidak mengikuti ajakan tersebut," katanya saat dikonfirmasi oleh Tribun Pontianak, pada Jumat 27 September 2024 di Singkawang.

Kuasa Hukum Tuding Polres Singkawang Langgar Peraturan Kabareskrim Usai Gelar Olah TKP Kasus Asusila

Ia pun mengatakan untuk operasional kantor tetap berjalan seperti biasanya.

"Operasional kantor tetap berjalan seperti sebagaimana mestinya seperti biasa," ucapnya.

Dilansir dari Kompas.com gerakan mogok atau Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia ini, disampaikan Juru Bicara Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid sebagai bentuk protes hakim atas sikap pemerintah yang belum mempriortitaskan kesejahteraan hakim. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved