Ragam Contoh
Ciri-Ciri Norma Hukum, Pengertian dan Contohnya, Apa Itu Norma Hukum?
Dalam sebuah negara atau wilayah tertentu, norma hukum akan tercantum dalam sebuah aturan yang sudah dilindungi hukum.
Pada jenis norma ini, sanksi bisa berupa pemidanaan, denda, hingga hukuman sosial.
Berbagai jenis sanksi itu tentu sudah disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang sudah dilakukan.
Selain itu, sanksi yang diberikan juga sudah tercantum dalam Undang-Undang bersama dengan hukum yang diberlakukan.
Karena itu, sanksi juga harus diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Seperti sanksi dari hukum pidana dan perdata akan berbeda. Pada hukum pidana, sanksi bisa berupa vonis hukuman penjara, hukuman kurungan, denda, dan sanksi lain yang disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.
Sedangkan sanksi dari hukum perdata bisa berupa putusan condemnatoir, declaratoir, dan constitutief.
Putusan condemnatoir merupakan putusan hukuman yang membuat pihak yang kalah melakukan sesuatu sesuai dengan kesepakatan.
Lalu declaratoir adalah sebuah putusan yang hanya menerangkan kondisi dari masalah yang terjadi, tanpa adanya hukuman.
Dan putusan constitutief merupakan sebuah putusan yang menimbulkan keadaan hukum baru, seperti putusan perceraian.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW di sini
Cek berita dan artikel menarik lainnya melalui akses Google News
Materi PPKn Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka: Nilai Kepahlawanan dalam Kehidupan Sehari-hari |
![]() |
---|
10 Soal Matematika Terbaru 2025 Kelas 3 SD Lengkap Kunci Jawaban Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
35 Soal IPA Terbaru 2025 Kelas 4 SD Lengkap Kunci Jawaban Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
45 Anggota DPRD Kota Pontianak Periode Masa Jabatan 2024-2029 di 5 Dapil |
![]() |
---|
45 Soal Ujian Sosiologi Kelas 10 SMA Lengkap Kunci Jawaban Merdeka 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.