Ragam Contoh
Ciri-Ciri Norma Hukum, Pengertian dan Contohnya, Apa Itu Norma Hukum?
Dalam sebuah negara atau wilayah tertentu, norma hukum akan tercantum dalam sebuah aturan yang sudah dilindungi hukum.
Sehingga umumnya, norma ini berisi tentang tata cara, kaidah, dan panduan yang perlu diikuti oleh masyarakat.
2. Tidak Dibuat dengan Sembarangan
Ciri lain dari jenis norma ini adalah proses pembuatannya tidak sembarangan oleh masyarakat.
Setelah dibuat, norma ini harus disahkan oleh pemerintah atau otoritas hukum resmi.
Dengan begitu, norma hukum yang sudah dibuat akan memiliki kekuatan hukum.
3. Bersifat Harus Dipatuhi
Norma hukum juga bisa dikenali dari sifatnya yang harus dipatuhi.
Sehingga norma ini akan mengikat pada setiap warga negara yang ada di wilayah tertentu.
Sifat mengikat ini juga berkaitan dengan adanya kekuatan hukum yang mengikuti jenis norma ini.
4. Adanya Hukuman
Norma hukum juga dikenal memiliki sanksi bagi yang tidak mematuhi norma yang sudah dibuat.
Sanksi dalam norma hukum pun sudah ditetapkan dan ikut dicantumkan dalam aturan resmi.
Tapi, seperti apa sanksi yang bida didapatkan saat melakukan pelanggaran pada norma hukum yang ada?
• 6 Contoh Persiapan Nikah untuk Laki-Laki Menurut Psikolog
Sanksi Norma Hukum
Sanksi dari norma hukum sebenarnya cukup beragam dan berbeda dengan beragam norma lainnya.
| Bagaimana Tubuh Menjaga Keseimbangan Setelah Makan? Ini Penjelasan Materi Kelas 5 SD |
|
|---|
| Kemnaker Beri Diskon 50 Persen Iuran JKK dan JKM untuk Pekerja Informal, Ini Rinciannya |
|
|---|
| Daftar Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2026, Cek Syaratnya |
|
|---|
| Jasa Marga Siapkan Ganti Rugi untuk Pengguna Terdampak Ban Mobil Pecah |
|
|---|
| Bansos PKH dan Sembako Triwulan II 2026 Mulai Cair, Cek Status Lewat NIK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Ciri-pertama-dari-norma-hukum-adalah-menjadi-panduan-bagi-masyarakat-dalam-menjalankan-aktivitas.jpg)