Ragam Contoh

Ciri-Ciri Norma Hukum, Pengertian dan Contohnya, Apa Itu Norma Hukum?

Dalam sebuah negara atau wilayah tertentu, norma hukum akan tercantum dalam sebuah aturan yang sudah dilindungi hukum.

Instagram
Ciri pertama dari norma hukum adalah menjadi panduan bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Mari kita simak materi pelajaran PPKn mengenai pengertian norma dalam hukum

Norma hukum merupakan sebuah kesepakatan yang dibuat oleh banyak unsur masyarakat atau wilayah tertentu.

Jenis norma ini juga dianggap penting untuk disepakati, karena berisi tentang hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

Dalam sebuah negara atau wilayah tertentu, norma hukum akan tercantum dalam sebuah aturan yang sudah dilindungi hukum.

Di Indonesia, norma hukum yang berlaku sudah tercantum dalam Peraturan

Perundang-Undangan serta norma yang sudah berlaku di masyarakat tertentu.

Pada dasarnya norma hukum yang tercantum dalam Undang-Undang merupakan beberapa kumpulan norma yang sudah ada di lingkungan masyarakat.

Kunci Jawaban IPS Kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka, Contoh Norma Adat Istiadat

Berbagai norma tersebut dijadikan norma hukum karena penting untuk dilakukan atau dihindari.

Dengan adanya kekuatan hukum, maka aturan akan lebih ditaati oleh masyarakat banyak.

Cara ini akan memberikan dampak pada adanya perdamaian dan ketentraman setiap harinya.

Ciri-Ciri Norma Hukum

Setelah memahami pengertian dari norma hukum, sekarang kamu juga perlu tahu ciri-ciri dari jenis norma ini.

Dengan mengenali ciri-ciri dari jenis norma ini, kamu bisa membedakannya dengan jenis norma lainnya.

1. Jadi Panduan Hidup

Ciri pertama dari norma hukum adalah menjadi panduan bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved