Berita Viral

RESMI Aturan Baru BBM Subsidi Per 1 Oktober 2024 Usai Pertalite dan Solar Batal Dibatasi Cek Disini

Resmi berlaku aturan baru BBM Subsidi per 1 Oktober 2024 setelah Pertalite dan Soal batal dibatasi selengkapnya cek disini.

|
Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribunnews.com
Ilustrasi. Seorang petugas SPBU sedang melayani pelanggan yang melakukan pengisian BBM di SPBU. RESMI Aturan Baru BBM Subsidi Per 1 Oktober 2024 Usai Pertalite dan Solar Batal Dibatasi Cek Disini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berlaku aturan baru BBM Subsidi per 1 Oktober 2024 setelah Pertalite dan Soal batal dibatasi selengkapnya cek disini.

Pemerintah berencana melakukan pembatasan pembelian BBM subsidi.

Ada 2 jenis kendaraan yang masih boleh beli Pertalite di SPBU Pertamina mulai 1 Oktober 2024.

Rencana pembatasan ini memang sudah beberapa bulan lalu direncanakan.

Namun Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengaku pembatasan baru akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2024.

Pembatasan Pertalite dan Solar ini agar bensin subsidi tepat sasaran dan digunakan masyarakat yang kurang mampu.

DITOLAK! Cara Mudah Mengatasi Masalah saat Daftar QR Code untuk Beli BBM Subsidi Pertalite

Hal itu diungkap oleh Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya fokus mengamankan ketersediaan stok BBM untuk masyarakat.

"Tidak ada pembatasan. Pemerintah itu mempunyai tugas harus menyediakan BBM sesuai dengan kebutuhan," kata Agus Cahyono Adi saat ditemui di SPARK, Jakarta, Rabu 18 September 2024.

"Kebutuhannya siapa? Kalau yang subsidi adalah kebutuhan masyarakat yang kurang mampu. Itu harus disediakan sesuai dengan kebutuhannya," sambungnya.

Agus menjelaskan, saat ini Kementerian ESDM bersama stakeholder terkait masih menggodok aturan pembatasan barang subsidi yang dimaksud.

Terkait klasifikasi kendaraan yang berhak mengkonsumsi BBM subsidi, yakni berdasarkan cubicle centimeter (CC) dalam mesin pembakaran.

Saat ini Kementerian ESDM masih menerima berbagai masukan dari berbagai pihak, dan akan dijadikan pertimbangan dalam pembuatan aturan.

"Makanya kita mengklasifikasikan siapa sih yang berhak apa enggak dan berapa konsumennya, itu hasil dari kajian-kajian yang ada," kata Agus.

"Mengenai kapannya (aturan diterapkan) kita belum bisa ngomong kapannya. Ini kita akan dalamin. Kayak tadi ada diskusinya masih banyak yang mereka masukkan," kata Agus.

Halaman
1234
Sumber: Motor Plus
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved