Info Stimulus

JADWAL PKH Lansia Tahap 3 Cair Rp600 Ribu Diambil Langsung Di Kantor Pos Oleh KPM

Warga lanjut usia atau lansia masih akan mendapatkan bantuan sosial di Bansos PKH tahap 3.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Penerima PKH lansia dikantor Pos-Warga lanjut usia atau lansia masih akan mendapatkan bantuan sosial di Bansos  PKH tahap 3,Bansos PKH tahap 3 termasuk ke lansia, bila mengacu pada jadwal seharusnya cari di rentang waktu 3 bulan ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan Sosial  (Bansos)  PKH tahap 3 Rp600 ribu diberikan untuk masyakat kategori lansia.

Penerima manfaat cukup bawa KTP dan KK untuk bisa bawa pulang Bansos PKH lansia yang diambil secara langsung di Kantor Pos. 

Warga lanjut usia atau lansia masih akan mendapatkan bantuan sosial di Bansos  PKH tahap 3.

Bansos PKH tahap 3 termasuk ke lansia, bila mengacu pada jadwal seharusnya cari di rentang waktu 3 bulan ini.

Tiga bulan yang dimaksud tersebut adalah Juli, Agustus , atau September.

Bansos  Rp600 ribu diberikan kepada warga lanjut usia yang berhak dan memang tergolong rentan miskin atau miskin.

Pendataan penerima Bansos  lansia biasanya dilakukan oleh pihak desa atau kelurahan.

Baca juga: Cara Terima Bansos? Cek Jadwal Pendaftaran Bantuan Sosial Dari Kemensos, Bisa Diajukan Secara Online 

Bansos  lansia pencairan juga salah satunya melalui PT Pos Indonesia.

Dimana lansia yang berhak mendapatkan Bansos  akan memperoleh surat undangan.

Datang ke kantor pos membawa surat undangan tersebut dengan kartu keluarga juga KTP asli.

Untuk mengetahui termasuk penerima Bansos  lansia PKH tahap 3 Rp600 ribu bisa bertanya ke pendamping sosial.

Atau bisa juga melakukan pengecekan lewat cekbansos .kemensos.go.id.

Sebagai informasi  tambahan adapun terkait aturan perhitungan PKH untuk komponen lansia dan disabilitas.

Maksimal jumlah lansia yang dihitung adalah sebanyak 4 orang.

Komponen lansia yang dihitung yakni minimal usia 60 tahun saat penetapan komponen.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved