Tersangka Pencurian Sepeda Motor Berhasil Ditangkap Polsek Pemangkat

masyarakat untuk lebih berhati-hati menjaga barang berharga guna mencegah kejahatan.

Editor: Jamadin
Humas Polres Sambas
Tersangka dan barang bukti sepeda motor diamankan jajaran Polres Sambas 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Tim Srigala Gunung Gajah dari Unit Reskrim Polsek Pemangkat berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor, inisial ADR (41), kurang dari empat jam setelah laporan diterima, Minggu 22 September 2024.

 Pelaku ditangkap di rumahnya di Dusun Kalang Bahu, Desa Jawai Laut, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas.

Kronologi kejadian dimulai ketika korban VN (23) memarkir sepeda motor Jupiter Z1 warna hijau di pasar sentral Pemangkat. Saat korban kembali, sepeda motornya sudah hilang, dan kerugian diperkirakan mencapai Rp 8.000.000. 

Korban Memaafkan Perbuatan Empat Remaja, Kasus Pencurian Ayam di Kubu Raya Berakhir Damai

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Pemangkat yang dipimpin AKP Muhammad langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku serta mengamankan barang bukti.

 

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, S.I.K, melalui Kapolsek Pemangkat, AKP Ambril, S.H., M.A.P, mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati menjaga barang berharga guna mencegah kejahatan.

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved