Tersangka Pencurian Sepeda Motor Berhasil Ditangkap Polsek Pemangkat
masyarakat untuk lebih berhati-hati menjaga barang berharga guna mencegah kejahatan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Tim Srigala Gunung Gajah dari Unit Reskrim Polsek Pemangkat berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor, inisial ADR (41), kurang dari empat jam setelah laporan diterima, Minggu 22 September 2024.
Pelaku ditangkap di rumahnya di Dusun Kalang Bahu, Desa Jawai Laut, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas.
Kronologi kejadian dimulai ketika korban VN (23) memarkir sepeda motor Jupiter Z1 warna hijau di pasar sentral Pemangkat. Saat korban kembali, sepeda motornya sudah hilang, dan kerugian diperkirakan mencapai Rp 8.000.000.
• Korban Memaafkan Perbuatan Empat Remaja, Kasus Pencurian Ayam di Kubu Raya Berakhir Damai
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Pemangkat yang dipimpin AKP Muhammad langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku serta mengamankan barang bukti.
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, S.I.K, melalui Kapolsek Pemangkat, AKP Ambril, S.H., M.A.P, mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati menjaga barang berharga guna mencegah kejahatan.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI
Warga Tangkap Dua Remaja Curi Motor di Kubu Raya dan Diserahkan ke Polisi |
![]() |
---|
10 Pengendara Sepeda Motor Terjaring Operasi Patuh Kapuas 2025 Polres Kubu Raya |
![]() |
---|
Rumah Warga di Sebawi Ludes, Kebakaran Menjalar dari Dapur Hingga Sepeda Motor Ikut Terbakar |
![]() |
---|
Tim Resmob Macan Raya Gagalkan Aksi Perlawanan Pelaku Curanmor Saat Diringkus |
![]() |
---|
Beraksi di 6 Lokasi, Polsek Jongkat Berhasil Ringkus Tersangka Penggelapan Sepeda Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.