10 Pengendara Sepeda Motor Terjaring Operasi Patuh Kapuas 2025 Polres Kubu Raya
Kapolres mengatakan operasi ini dilaksanakan secara serentak sebagai bagian dari upaya penertiban dan penegakan hukum di bidang lalu lintas.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Polres Kubu Raya dalam dua hari pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2025 telah melakukan penindakan berupa tilang manual terhadap 10 pelanggaran.
40 personel gabungan yang terlibat dalam Operasi Patuh Kapuas 2025 melakukan penegakan hukum yang mayoritas pelanggar merupakan pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm berstandar SNI serta tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan
Seperti diketahui Operasi kepolisian yang dilakukan selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025ini menyasar tujuh pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika mengatakan operasi ini dilaksanakan secara serentak sebagai bagian dari upaya penertiban dan penegakan hukum di bidang lalu lintas.
“Tujuan utama Operasi Patuh Kapuas 2025 adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta meminimalisir fatalitas korban kecelakaan,” ujar Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika pada Rabu (16/7/2025).
Ia kembali mengingatkan kepada masyarakat terutama kepada pengendara kendaraan bermotor dalam operasi patuh ini menargetkan tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang kerap menjadi pemicu kecelakaan yakni diantaranya Pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi atau pengendara di bawah umur, Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI atau tidak mengenakan sabuk pengaman, Pengemudi dalam pengaruh alkohol. Pengendara yang melawan arus lalu lintas, Kendaraan yang melebihi batas kecepatan yang ditentukan
Baca juga: 4 Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya Sejak Kubu Raya Dimekarkan Tahun 2007 hingga Saat Ini
Ia pun mengatakan bahwa sebagian besar pelanggaran masih didominasi oleh pengendara roda dua,“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat. Operasi ini kami laksanakan secara humanis dan persuasif, namun tetap tegas bagi para pelanggar,” katanya.
"Polres Kubu Raya mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.lengkapi surat-surat kendaraan, mengenakan helm berstandar SNI, patuhi rambu lalu lintas."imbaunya
Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika mengatakan, pihaknya berharap, dengan adanya Operasi Patuh Kapuas 2025 meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib dan mematuhi rambulintas. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Daftar 12 SMP Negeri dan Swasta di Benua Kayong Ketapang, Lengkap dengan Akreditasi dan Alamat |
![]() |
---|
Santri Pontianak jadi Korban Tragedi Maut Ponpes Al Khoziny, Pesan Terakhir Muhammad Ubay untuk Emak |
![]() |
---|
Lansia 90 Tahun di Pulau Maya Meninggal Dunia Akibat Terjebak Saat Rumahnya Terbakar |
![]() |
---|
Gara-gara Nasi Bungkus, Aksi Dua Pria Gunakan Uang Palsu di Pontianak Terbongkar |
![]() |
---|
Paolus Hadi Serahkan Bantuan Bioflok Ikan Nila Kepada Kelompok Abae Asae |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.