Tim Resmob Macan Raya Gagalkan Aksi Perlawanan Pelaku Curanmor Saat Diringkus
Pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Tim Resmob Macan Raya Polres Kubu Raya berhasil meringkus seorang pria berinisial SP (23) di kawasan Jalan Tanjung Raya 1, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, pada Selasa, 1 Juli 2025 sekitar pukul 14.30 WIB.
SP diamankan karena melakukan aksi pencurian sepeda motor di komplek Perumahan Teratai Residence, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada Minggu, 29 Juni 2025 sekitar pukul 20.00 WIB.
Kasat Reskrim AKP Hafiz Febrandani melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang telah kehilangan sepeda motornya.
Ia menambahkan penangkapan pelaku yang dipimpin Kanit Opsnal Sat Reskrim Polres Kubu Raya, IPDA Muhammad Ilham Akbar sempat memberikan perlawanan.
"Saat akan melakukan penangkapan, pelaku sempat melawan, tetapi aksi tersebut berhasil digagalkan Tim Macan Raya sehingga pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti yang ada," ucap Aiptu Ade pada Rabu, 2 Juli 2025.
Ade mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian yang tengah ditangani, dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain serta lokasi kejadian yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Baca juga: Warga Akui Asap Karhutla Mulai Selimuti Kubu Raya pada Malam Hari
Pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Ini bukti komitmen kami bahwa Polri hadir untuk masyarakat, dan kami tidak mengenal waktu dalam menindak kejahatan,” jelas Ade.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Kubu Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara barang bukti berupa sepeda motor hasil curian telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lanjutan. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Kejaksaan Negeri Sambas Musnahkan Barang Bukti 39 Perkara Inkrah |
![]() |
---|
Penutupan Hotel Dangau Singkawang Bukan Karena Masalah, Tapi Sudah Dijual |
![]() |
---|
SMAN di Kapuas Hulu Tunggu Petunjuk Terkait Pendaftaran Tes Kompetensi Akademik |
![]() |
---|
Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba, Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Ribu Ekstasi |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Singkawang Tindak Lanjuti Usulan OPD, Dorong Regulasi Perlindungan Pekerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.