Berita Viral
DIPERMUDAH Syarat dan Cara Beli BBM Subsidi Pertalite Per 1 Oktober 2024 Pakai QR Code di SPBU
Resmi dipermudah syarat dan cara membuat QR Code untuk beli BBM Subsidi Pertalite di SPBU Pertamina per 1 Oktober 2024 cek disini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi dipermudah syarat dan cara membuat QR Code untuk beli BBM Subsidi Pertalite di SPBU Pertamina per 1 Oktober 2024 cek disini.
Pemilik kendaraan bermotor yang hendak membeli BBM subsidi, seperti Pertalite dan Solar, perlu menggunakan QR code atau barcode dari Pertamina.
Langkah tersebut merupakan bagian dari pendataan program Subsidi Tepat oleh PT Pertamina Patra Niaga di seluruh wilayah Indonesia secara bertahap.
Pendataan kode QR telah gencar dilakukan sejak 2023 dan masih berlangsung hingga saat ini, meski belum diketahui kapan aturan tersebut resmi diberlakukan.
Tercatat, sejak Juli 2024 telah terdapat 190 kota/kabupaten di Jawa, Madura Bali, Kepri, Maluku, NTT, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara yang menggunakannya.
• Resmi Batal! Aturan Baru BBM Subsidi Pertalite Dibatasi per 1 Oktober 2024 di SPBU Cek Lagi Disini
“Sebenarnya sekarang kan se-Indonesia sudah transaksi Pertalite disosialisasikan dan didata, sehingga diterapkan semua bisa pakai QR,” kata Section Head Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Taufiq Kurniawan.
Ia menyebutkan, pemakaian QR Code untuk pembelian solar berhasil untuk mendata penerima subsidi.
Selanjutnya, kebijakan serupa akan diberlakukan pada Pertalite yang juga termasuk BBM subsidi.
Nantinya, QR code tersebut akan didapatkan setelah masyarakat mendaftarkan kendaraannya di subsiditepat.mypertamina.id.
Oleh karenanya, penting untuk pengendara mengetahui cara dan syarat membuatnya.
Oleh karena itu, penting untuk terlebih dahulu mendaftarkan kode QR agar tidak repot ketika akan mengisi BBM di SPBU.
Mengutip dari laman Subsidi Tepat, berikut syarat dan cara mendaftar seabagai pengguna Pertalite dan Solar subsidi:
Syarat membuat kode QR Pertamina
Sebelum mendaftar, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan, antara lain:
- Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP)
FAKTA Baru Sindikat Jual Bayi Pontianak, Harga Per Bayi Ternyata Rp 254 Juta hingga Modus Adopsi |
![]() |
---|
KRONOLOGI Pria di Pati Bunuh Sahabat Sendiri, Permintaan Threesome Sang Istri Berujung Tragis |
![]() |
---|
PROFIL Sugiono Bakal Isi Jabatan Sekjen Partai Gerindra Gantikan Muzani |
![]() |
---|
Kasus Mahasiswa Dikeroyok hingga Masuk RS Karena Masalah Asmara, Polisi Turun Tangan |
![]() |
---|
Viral Rekening Bank Diblokir PPATK, Begini Cara Buka Blokir Rekening Dormant Aktivasi Tabungan Pasif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.