4 Penyebab Bansos PKH Dicabuh dan Solusi Agar Bisa Mendapatkan Kembali
Sejumlah peserta penerima PKH ada yang dicoret dari daftar penerima bansos.
Ringkasan Berita:
- Ada beberapa alasan mengapa nama mereka dicoret mulai dari terdeteksi sudah tak berhak menerima lagi hingga desilnya sudah bukan 1-4.
- Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan penyebab pencabutan bansos untuk 1,9 juta KPM dari daftar penerima bansos dilakukan setelah karena yang bersangkutan diduga tidak lagi berhak mendapatkan bantuan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sejumlah peserta penerima PKH ada yang dicoret dari daftar penerima bansos.
Ada beberapa alasan mengapa nama mereka dicoret mulai dari terdeteksi sudah tak berhak menerima lagi hingga desilnya sudah bukan 1-4.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan penyebab pencabutan bansos untuk 1,9 juta KPM dari daftar penerima bansos dilakukan setelah karena yang bersangkutan diduga tidak lagi berhak mendapatkan bantuan.
"Data yang kita sebut dengan inclusion error, dari 6,9 juta keluarga yang kami lakukan ground check itu ada 1,9 juta yang seharusnya tidak layak mendapatkan bantuan. Sehingga dibersihkan dari data tunggal sosial ekonomi nasional," ungkapnya.
Penyaluran bansos sebagai salah satu program stimulus ekonomi, ini akan menjadi lebih tepat sasaran
Sehingga untuk penyaluran bansos seluruh mengacu pada DTSEN yang sudah diverifikasi pihaknya.
Di mana jumlah penerima manfaat PKH dan BPNT saat ini berada di kisaran 16,5 juta KPM.
Baca juga: April-Mei 2026 Bansos Beras 10 Kg Disalurkan Kembali, Berikut Cara Cek Penerima Secara Online
Alasan Pencabutan Bansos PKH
1. Dianggap Sudah Mampu Secara Finansial
KPM secara otomatis akan dihentikan sebagai penerima bansos dari pemerintah apabila sudah memiliki penghasilan tetap, memiliki aset bernilai tinggi, atau gaya hidupnya tidak lagi mencerminkan keluarga ekonomi sulit.
KPM yang sudah menerima bantuan, sebaiknya mempergunakannya sesuai dengan peruntukannya supaya bantuan tidak dicabut atau dikeluarkan dari daftar penerima bansos.
2. Tak Ditemukan saat Penyaluran Bansos oleh PT Pos Indonesia
Penerima bansos yang proses distribusinya dilakukan oleh PT Pos Indonesia, mereka wajib berada di lokasi sesusai dengan alamat resmi.
Ketika petugas datang dan nama yang tercantum dalam daftar penerima ternyata tidak ditemukan, maka bantuan akan dibatalkan dan dikembalikan ke kas negara. Tak hanya itu, KPM juga tidak akan menerima bansos untuk periode selanjutnya. Bansos untuk yang bersangkutan bakal dialihkan ke nama lain yang membutuhkan.
3. Pindah Tempat Tinggal Tanpa Melapor
Penyebab lain KPM tidak lagi menerima bansos dikarenakan pindah alamat tempat tinggal tanpa melapor dan tidak lagi sesuai dengan alamat yang tertera dalam dokumen kependudukan resmi.
syarat penerima bansos pkh bpnt 2026
cara cek nik penerima bansos 2026
aturan terbaru penerima bansos 2026 kemensos
Cek Bansos PKH Maret April 2026
syarat bansos PKH 2026
Bansos PKH-BPNT 2026 cair
PKH Dicabut
Meaningful
Evergreen
| April-Mei 2026 Bansos Beras 10 Kg Disalurkan Kembali, Berikut Cara Cek Penerima Secara Online |
|
|---|
| Yamaha Buntu Jelang Balapan di Jerez, Quartararo Manfaatkan Jeda Waktu Menjaga Ketenangan Mental |
|
|---|
| Potensi Veda Ega Pratama di Jerez, Siap Bangkit dan Bidik Podium Moto3 2026 |
|
|---|
| Akhirnya Kesepakatan Gencatan Senjata AS-Iran Tercapai, Namun Penuh Ketidakpastian |
|
|---|
| Balapan di Jerez, Momen Bangkit Pembalap Indonesia Veda Ega Pramata Duel dengan Guido Pini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/PKH-TAHAP-2-Jika-NIK-Anda-mUNCUL.jpg)