Breaking News

Stimulus

Cara Cek Penerima Bansos 2026 Secara Online, 10 April Mulai Disalurkan Kembali

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menyampaikan bahwa pencairan bansos dijadwalkan mulai setelah 10 April 2026

Tayang:
Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase / Kompas.com
BANSOS 2026 - Penerimaan bansos berupa uang tunai bantuan sosial dan laman pencarian data penerima manfaat bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id/. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Penyaluran Bansos kepada masyarakat tidak mampu masih terus bergulir hingga saat ini.

Kepada seluruh peserta penerima dan calon penerima, Pemerintah mengimbau masyarakat untuk secara mandiri mengecek status penerima bantuan sosial (bansos).

Kini, proses tersebut semakin mudah berkat layanan digital yang telah disediakan.

Kebijakan ini diambil untuk mempercepat penyaluran bansos triwulan II tahun 2026.

Sekaligus memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menyampaikan bahwa pencairan bansos dijadwalkan mulai setelah 10 April 2026.

Ia menegaskan bahwa penyaluran bantuan mengacu pada data terbaru yang terus diperbarui secara berkala.

“Data yang terus diperbarui menjadi acuan utama dalam penyaluran bansos,” ujarnya.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Fasilitasi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional KI, Perkuat Profesionalisme ASN

Cek Bansos Online

Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor desa atau kelurahan untuk mengetahui status penerimaan bansos.

Pengecekan bisa dilakukan langsung dari rumah secara online.

Pemerintah menyediakan dua metode utama untuk mengecek bansos, yakni melalui situs resmi Kementerian Sosial dan aplikasi “Cek Bansos”.

Cara Cek Bansos Via Website

Untuk melakukan pengecekan melalui website, masyarakat cukup membuka browser di ponsel atau komputer, kemudian mengakses situs resmi Kementerian Sosial.

Selanjutnya, pilih wilayah sesuai data pada KTP, masukkan nama lengkap, serta kode captcha yang tersedia. Setelah itu, klik tombol “Cari Data”.

Sistem akan menampilkan status penerima bansos beserta jenis bantuan yang diterima. Jika data tidak ditemukan, akan muncul notifikasi sesuai hasil pencarian.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved