Berita Viral
Harga Rokok Melejit Hanya Bikin Pendapatan Negara Merosot, Perusahaan Menjerit
Berdasarkan fakta di lapangan, menjamurnya rokok ilegal dengan harga yang relatif jauh lebih murah menjadi satu di antara alasannya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kenaikan harga rokok ternyata berbanding terbalik dengan pendapatan negara dari cukai rokok yang semakin merosot.
Berdasarkan fakta di lapangan, menjamurnya rokok ilegal dengan harga yang relatif jauh lebih murah menjadi satu di antara alasannya.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tengah membahas Rencana Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang pengamanan produk tembakau dan rokok elektronik.
RPMK tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) 28 Tahun 2024 terkait standardisasi kemasan berupa kemasan polos atau plain packaging.
Aturan tersebut menyeragamkan kemasan produk tembakau dan rokok elektronik serta melarang pencantuman logo atau desain kemasan produk.
• Resmi Berlaku! Pedagang Dilarang Jual Rokok Eceran Per 1 Agustus 2024, Cek Aturan Baru Disini
Kementerian terkait dan berbagai stakeholders membahas aturan itu lewat diskusi bertajuk “Badai Baru Ancam Industri Tembakau: Rencana Kemasan Polos Tanpa Merek” di Senayan Park, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2024).
Namun, pihak Kemenkes yang turut diundang ke diskusi tersebut, tidak hadir.
Produksi rokok legal turun
Dalam diskusi, Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusahan Indonesia (Apindo) Sutrisno Iwantono mengatakan, aturan kemasan rokok polos menabrak peraturan yang satu dengan lainnya.
“Yang satu tidak boleh pakai brand, yang lainnya harus pakai brand karena Undang-Undang menyatakan begitu,” kata Iwantono.
Iwantono mengatakan, produksi rokok legal akan menurun apabila kemasan polos diterapkan. “Produksi pasti menurun yang (rokok) legal, sementara konsumsi tidak menurun, tapi meningkat,” kata Iwantono.
Di sisi lain, Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan mengingatkan kepada pemerintah bahwa PP Nomor 28 tahun 2024 itu juga akan menurunkan penyerapan tembakau lokal.
Henry mengatakan, penyerapan tembakau lokal sudah turun semenjak kabar PP tersebut dibahas
“Dalam beberapa tahun terakhir, ditambah lagi dengan isu-isu kemasan polos dan peraturan-peraturan yang makin eksesif, petani merasakan penyerapannya berkurang,” kata Henry.
“Kalau dibandingkan dengan tahun-tahun kemarin, serapannya turun 20-25 persen,” ujar Henry melanjutkan.
| Tragis! Siswa SMP di Siak Tewas Saat Ujian Praktik, Senapan Rakitan Meledak |
|
|---|
| Momen Selfie Berujung Penyitaan HP, Aksi Magnus Carlsen Jadi Sorotan |
|
|---|
| Cahaya Misterius di Langit Lampung Hebohkan Warga, Ahli Sebut Bukan Meteor |
|
|---|
| Viral Polisi Mundur Usai Dimutasi saat Tangani Kasus Korupsi, Kini Pilih Jualan Kopi |
|
|---|
| Cinta dan Pengorbanan Kakek 82 Tahun Tempuh 12 Jam Perjalanan Demi 30 Menit Bersama Istri di ICU |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Harga-Rokok-Melejit-Hanya-Bikin-Pendapatan-Negara-Merosot-Perusahaan-Menjerit.jpg)