KPU Kalbar Harap Rekap DPT Clear dan Tak Menyisakan PR

Aturannya yakni hingga H-30 pencoblosan, kecuali untuk kategori seperti sakit hingga pindah tugas dilayani hingga H-7

Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERLIANUS TEDI
Komisioner KPU Kalbar, Suryadi saat diwawancarai, jelaskan tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 berlangsung sejak 14-21 September 2024.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisioner KPU Kalbar, Suryadi mengatakan tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 berlangsung sejak 14-21 September 2024. 

Untuk di Kabupaten Kota se-Kalbar dijadwalkan serentak 20 September 2024 kemarin dan hanya Kapuas Hulu yang telah selesai pada 19 September 2024.

Selanjutnya KPU Provinsi akan melakukan pleno rekap pada tanggal 22 November 2024.

"Harapan kami pada prinsipnya proses penetapan di Kabupaten Kota sudah dapat diselesaikan sehingga tidak ada PR, persoalan yang naik ke tingkat Provinsi," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Sabtu 21 September 2024.

Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Mempawah Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 213.579 Pemilih


Ia juga mengaku terus melakukan koordinasi dengan pihak Bawaslu, juga tentang hal yang perlu dikoordinasikan, dan KPU Kabupaten Kota diminta untuk terus berkoordinasi dengan Bawaslu.

"Perlu kami sampaikan dan tegaskan, penetapan ada di KPU Kabupaten Kota, KPU Provinsi merekap, penetapan DPT ada ditanggal 20 September se-Kalbar dan 21 September terakhir," jelasnya.


Lebih lanjut dikatakannya, KPU juga siap memfasilitasi bagi pemilih yang pindah memilih yakni DPTb melalui jajaran KPU mulai dari PPS, PPK hingga KPU Kabupaten Kota ditempat asal atau tempat tujuan.

"Aturannya yakni hingga H-30 pencoblosan, kecuali untuk kategori seperti sakit hingga pindah tugas dilayani hingga H-7," tuturnya.

Sesuai dengan kesepakatan yang telah difasilitasi pemerintah dalam hal ini Mendagri, Pj Gubernur, maka KPU mengikuti apa yang dikehendaki pemerintah yakni disesuaikan dengan dokumen atau KTP yakni di Kota Pontianak.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved