Pilgub Kalbar 2024

Diskusi Bersama Milenial dan Gen Z Sintang, Midji Kupas Tuntas Soal Kapuas Raya

Sutarmidji menjelaskan secara gamblang soal pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kapuas Raya yang telah diusulkan Pemerintah Provinsi...

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menghadiri silaturahmi, dan dialog bersama relawan Pendekar Kapuas Raya Militan Midji-Didi di Cafe R & D, Jalan YC Oevang Oeray, Kabupaten Sintang, Kamis (19/9) malam. 

"Faktanya ada anggota DPR dapil (daerah pemilihan) dua saja, dia malah merekomendasi untuk pembangunan jalan di dapil satu, saya punya bukti, ada 14 jalan itu dibangun di Kubu Raya, bukan di Sintang. Mau bantah? Datang ke saya, saya tunjukkan (data) jalan mana, itu kewenangan mana, dia kan anggota DPR RI dapil dua, (tapi membangun) ke dapil satu," terangnya. 

Midji lantas menyarankan legislator yang bersangkutan membaca aturan yang ada. Terutama Undang-undang (UU) tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau UU MD3.

Dimana dalam UU MD3 diatur bahwa anggota DPR harusnya memperjuangkan aspirasi dari dapil tempat asalnya, bukan justru di dapail yang lain.

"Tinggal yang menjadi tanda tanya kenapa dia (membangun) di dapil lain. Masalahnya kita ini berpolitik kurang dewasa, sehingga masyarakat jadi korban. Ketika kompetisi sudah berakhir, harusnya sudah, tinggal siapapun menang tidak lagi bicara partai ini, partai itu, sehingga ketika ada pengambil keputusan di pusat partainya lain, lalu tidak mau bantu, yang (jadi) korban itu bukannya kepala daerah, tapi justru yang jadi korban masyarakat," tambahnya. 

Instruksi Khusus Ahmad Muzani, Perisai Prabowo Siap Menangkan Pasangan Midji-Didi di Pilgub Kalbar

Gubernur Kalbar periode 2018-2023 lalu mencontohkan bagaiman ia membangun Kalbar tanpa membeda-bedakan, melainkan sesuai skala prioritas, dan kebutuhan.

"Saya ini kalah di Sintang, kalah 19 ribu (suara) dari Ibu Karol, tapi infrastruktur jalan dari Rp1,9 triliun lebih (selama lima tahun) alokasi yang paling besar di Ketapang, Kubu Raya, baru kemudian Sintang. Sintang urutan ketiga, yakni 12 persen dari hampir Rp2 triliun itu diserap di Sintang, jadi di Sintang itu hampir Rp200 miliar lebih selama lima tahun berjalan (untuk pembangunan jalan, dan jembatan)," paparnya.

Yang pasti Midji kembali menegaskan, semua kewenangan gubernur terkait DOB Provinsi Kapuas Raya sudah ia tuntaskan.

Bahkan sudah sempat ditender untuk Feasibility Study (FS), dan Detail Engineering Design (DED), rencana pembangunan kantor gubernur, dan kantor DPRD Kapuas Raya.

Akan tetapi, karena Provinsi Kalbar belum sah dimekarkan, pihak auditor memberikan saran agar rencana pembangunan itu tidak diwujudkan dulu. 

"Lahannya juga saya sudah ngomong dengan Pak Jarot (Bupati Sintang) ada di dekat arsip itu 32 hektare sudah siap semua. FS sudah (sempat) kami tender, jadi saya tidak mengingkari (janji) itu. Tapi kalau sekarang mau digoreng, sama membodohi masyarakat, sampaikan saja, tugas pemekaran pada gubernur sudah selesai, sudah saya lakukan semuanya, persyaratan juga sudah, tinggal itu saja (kewenangan pusat)," tutupnya.

Seperti diketahui, dari data yang ada, saat menjabat sebagai gubernur pada 2019, Sutarmidji telah menyerahkan dokumen kelengkapan persyaratan pembentukan daerah persiapan Provinsi Kapuas Raya (Pemekaran Provinsi Kalbar). Dokumen yang ditandatangani Sutarmidji tertanggal 31 Desember 2019 itu, ditujukan kepada Presiden, Ketua DPD RI, dan Ketua DPR RI. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved