Pilgub Kalbar 2024

Diskusi Bersama Milenial dan Gen Z Sintang, Midji Kupas Tuntas Soal Kapuas Raya

Sutarmidji menjelaskan secara gamblang soal pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kapuas Raya yang telah diusulkan Pemerintah Provinsi...

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menghadiri silaturahmi, dan dialog bersama relawan Pendekar Kapuas Raya Militan Midji-Didi di Cafe R & D, Jalan YC Oevang Oeray, Kabupaten Sintang, Kamis (19/9) malam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menghadiri silaturahmi, dan dialog bersama relawan Pendekar Kapuas Raya Militan Midji-Didi di Cafe R & D, Jalan YC Oevang Oeray, Kabupaten Sintang, Kamis (19/9) malam.

Kegiatan yang turut dihadiri ratusan milenial, dan gen Z Kabupaten Sintang itu, membahas tema tentang, Kupas Tuntas Kapuas Raya

Dalam kesempatan itu, Sutarmidji menjelaskan secara gamblang soal pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kapuas Raya yang telah diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar ketika ia menjabat sebagai gubernur.

Midji-sapaan karibnya merasa perlu kembali meluruskan soal DOB Provinsi Kapuas Raya.

Itu karena, saat ini ada pihak-pihak yang sengaja kembali mengungkit isu Kapuas Raya, dan menarasikan seolah Sutarmidji tidak banyak berbuat.

Bahkan ia dianggap gagal mewujudkan salah satu janji kampanyenya, ketika mencalonkan diri sebagai gubernur di periode pertama, tahun 2018 itu. 

Padahal segala kewenangannya sebagai gubernur untuk memekarkan Kalbar menjadi dua provinsi sudah ia tuntaskan. Namun semua itu masih terganjal, karena pemerintah pusat belum mencabut moratorium pemekaran daerah se-Indonesia.

Tinjau Masjid Al-Amin Sintang, Midji Langsung Diserbu Rombongan Emak-emak

"Jadi Kapuas Raya itu jangan kita mau dibodoh-bodohi orang. Karena seluruh yang menjadi kewenangan gubernur sudah, kesepakatan (dengan) lima kabupaten/kota (yang masuk wilayah Kapuas Raya) juga sudah, baik antara bupati maupun ketua DPRD, sudah kami (Pemprov) minta semua, kami perbaharui kesepakatan. Antara ketua DPRD provinsi dengan gubernur juga sudah, yang (isinya) bersedia untuk membiayai tiga tahun operasional Kapuas Raya dari APBD provinsi (Kalbar)," ungkapnya. 

Lebih lanjut Midji menerangkan, semua persyaratan pembentukan DOB Provinsi Kapuas Raya juga sudah disampaikan ke Wakil Presiden (Wapres) selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD).

Termasuk pula ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan kementerian/lembaga terkait lainnya.

"Semuanya sudah, masalahnya pemekaran itu wewenangnya ada pada pusat, provinsi itu harus dibentuk dengan undang-undang (UU), yang membuat UU itu DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI, dan presiden," ujarnya. 

Kalau kemudian, lanjut dia, ada anggota DPR RI yang turut mempermasalahkan hal itu, ia justru mempertanyakan kinerja anggota DPR RI tersebut. Karena salah satu yang berkewenangan mengusulkan UU adalah DPR RI.

"Apa yang dibuat di DPR RI sana, tanya saja dia, kan yang buat undang-undang pemekeran itu DPR RI, bukan saya. Kalau saya boleh, sudah lima tahun yang lalu saya tandatangani Kapuas Raya, tapi karena ini adalah kewenangan DPR RI saya tidak bisa," tegasnya.

Raja Sanggau Doakan Midji - Didi Kembali Pimpin Kalbar

Midji mengatakan, memang ada pihak-pihak yang sengaja mengangkat kembali isu tentang Kapuas Raya, hanya untuk membodoh-bodohi masyarakat.

Bahkan yang lebih parah lagi, menurut dia, ada pihak yang seharusnya ikut mempersiapkan Sintang sebagai calon ibu kota provinsi Kapuas Raya dengan pembangunan-pembangunan, tapi justru tidak melakukannya. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved