CPNS 2024
BKPSDM Landak Sebut Ribuan Pelamar CPNS 2024 Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat
Dijelaskan Marsianus, untuk yang TMS rata-rata penyebabnya surat lamaran tidak sesuai dengan yang ada pada pengumuman.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Landak Marsianus Msi menerangkan.
Ada ribuan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Landak tahun 2024 yang gugur di tahap seleksi administrasi.
"Iya, ada ribuan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), tepatnya sebanyak 1.099 orang," ujar Marsianus kepada Tribun pada Kamis 19 September 2024.
Dijelaskannya, untuk Statistik CPNS SSCASN 2024, jumlah pendaftar keseluruhan ada 5.159. Namun untuk jumlah Submit (menuntaskan pendaftaran) sebanyak 4.893.
"Jadi untuk yang lulus administrasi atau Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 3.794 orang," tambah Marsianus.
• 358 Pelamar Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS di Sintang, BKPSDM Ungkap Penyebabnya
Dijelaskan Marsianus, untuk yang TMS rata-rata penyebabnya surat lamaran tidak sesuai dengan yang ada pada pengumuman.
"Termasuk juga program studi tidak sesuai dengan program studi formasi yang dilamar. Ada juga bukti akreditasi kampus yang tidak sesuai dengan tahun lulus," ungkap Marsianus.
Selain itu, beberapa formasi yang tersedia juga disampaikan Marsianus ada yang tidak terisi alias tidak ada pelamarnya.
"Ada formasi tidak terisi, diantaranya dokter spesialis, dokter gigi dan formasi disabilitas," pungkas Marsianus. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Apakah Ada Sanksi Mundur dari Kelulusan CPNS 2024? Cek Contoh Surat Pengunduran Diri dari CPNS |
![]() |
---|
Cara Cek Kelulusan Seleksi CPNS 2024 Lengkap Jadwal Pengumuman Hasil CPNS 2024 |
![]() |
---|
Link Pantau Live Score Hasil SKB CPNS 2024 untuk Semua Provinsi |
![]() |
---|
Jadwal Pengumuman Hasil CPNS 2024 Setelah SKB Lengkap Cara Perhitungan Nilai SKD dan SKB |
![]() |
---|
Cara Menghitung Skor SKD dan SKB untuk Lulus ke Tahap Selanjutnya Seleksi CPNS 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.