Berita Viral
Dipermudah! Aturan Baru Naik Kereta Api Kini Tak Perlu KTP dan Bukti Tiket
Resmi dipermudah aturan naik kereta api terbaru kini penumpang tak perlu lagi KTP hingga bukti tiket diseluruh stasiun.
Editor:
Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PT KAI Daop 1 Jakarta
Face recognition untuk boarding kereta api di stasiun. Dipermudah! Aturan Naik Kereta Api Kini Tak Perlu KTP dan Bukti Tiket.
Berikut ini daftarnya:
- Daerah Operasi 1 Jakarta: Gambir dan Bekasi
- Daerah Operasi 2 Bandung: Bandung dan Kiaracondong
- Daerah Operasi 3 Cirebon: Cirebon
- Daerah Operasi 4 Semarang: Semarang Tawang Bank Jateng, Pekalongan, dan Tegal
- Daerah Operasi 5 Purwokerto: Purwokerto dan Kutoarjo
- Daerah Operasi 6 Yogyakarta: Yogyakarta, Lempuyangan, dan Solo Balapan
- Daerah Operasi 7 Madiun: Madiun
• BERUBAH Lokasi Boarding Face Recognition di Stasiun Kereta Api Seluruh Indonesia Cek Disini
- Daerah Operasi 8 Surabaya: Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, dan Malang
- Daerah Operasi 9 Jember: Jember Divisi Regional I Sumatera Utara: Medan
(*)
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
Viral Sinar-X Penuh Telur Cacing Pita, Parasit Mematikan Itu Bersarang di Tubuh Seorang Pria |
![]() |
---|
Balita Ditemukan dalam Koper di Bagasi Bus, Kisah Mengejutkan dari Perjalanan Sunyi Seorang Anak |
![]() |
---|
122 Tahun Terkubur Diam-diam, Pesan dalam Botol dari Mercusuar Tua Menguak Cerita Manusia & Sejarah |
![]() |
---|
Sadar dari Koma Setelah Dengarkan Suara Siti Nurhaliza, Aimi Nasruddin: Ini Keajaiban Tuhan |
![]() |
---|
DAFTAR Presiden RI yang Berikan Amnesti dan Abolisi Sebelum Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.