Berita Viral
Dipermudah! Aturan Baru Naik Kereta Api Kini Tak Perlu KTP dan Bukti Tiket
Resmi dipermudah aturan naik kereta api terbaru kini penumpang tak perlu lagi KTP hingga bukti tiket diseluruh stasiun.
Editor:
Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PT KAI Daop 1 Jakarta
Face recognition untuk boarding kereta api di stasiun. Dipermudah! Aturan Naik Kereta Api Kini Tak Perlu KTP dan Bukti Tiket.
Berikut ini daftarnya:
- Daerah Operasi 1 Jakarta: Gambir dan Bekasi
- Daerah Operasi 2 Bandung: Bandung dan Kiaracondong
- Daerah Operasi 3 Cirebon: Cirebon
- Daerah Operasi 4 Semarang: Semarang Tawang Bank Jateng, Pekalongan, dan Tegal
- Daerah Operasi 5 Purwokerto: Purwokerto dan Kutoarjo
- Daerah Operasi 6 Yogyakarta: Yogyakarta, Lempuyangan, dan Solo Balapan
- Daerah Operasi 7 Madiun: Madiun
• BERUBAH Lokasi Boarding Face Recognition di Stasiun Kereta Api Seluruh Indonesia Cek Disini
- Daerah Operasi 8 Surabaya: Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, dan Malang
- Daerah Operasi 9 Jember: Jember Divisi Regional I Sumatera Utara: Medan
(*)
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Berita Terkait: #Berita Viral
| Bentuk-Bentuk Kekerasan Seksual di Kampus, Dugaan Pelecehan di Grup Mahasiswa UI |
|
|---|
| Kisah Terakhir Frater Christopher, Pamit Kagumi Danau Toba Sebelum Hilang Tenggelam |
|
|---|
| Waspada! Wabah Pes Kembali Lagi di Indonesia, Kenali Gejala dan Faktor Risiko |
|
|---|
| Ironi di Kampus Hukum: 16 Mahasiswa FH UI Terjerat Kasus Pelecehan Verbal |
|
|---|
| Viral Bayi 1,5 Tahun Alami Hipotermia Saat Mendaki di Gunung Ungaran, Dievakuasi Tim SAR |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kereta-api-di-stasiun-Sudah-ada-19-stasiun.jpg)