Berita Viral

Dipermudah! Aturan Baru Naik Kereta Api Kini Tak Perlu KTP dan Bukti Tiket

Resmi dipermudah aturan naik kereta api terbaru kini penumpang tak perlu lagi KTP hingga bukti tiket diseluruh stasiun.

Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PT KAI Daop 1 Jakarta
Face recognition untuk boarding kereta api di stasiun. Dipermudah! Aturan Naik Kereta Api Kini Tak Perlu KTP dan Bukti Tiket. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi dipermudah aturan naik kereta api terbaru kini penumpang tak perlu lagi KTP hingga bukti tiket diseluruh stasiun.

Transformasi layanan digital yang diterapkan menjadi alasannya.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI kini telah menyediakan fasilitas face recognition (pengenalan wajah) secara daring melalui aplikasi Access by KAI.

VP Public Relations KAI Anne Purba mengatakan hal ini dikutip dari laman KAI, Kamis (12/9/2024).

"Kami kini menyediakan pendaftaran untuk layanan face recognition melalui Access by KAI untuk memudahkan pelanggan dalam mengakses layanan yang sederhana, mudah, dan efisien," ungkap Anne.

RESMI Diskon! Cara Dapat Tiket Kereta Api Murah Berlaku Ketentuan dan Syaratnya Cek Disini

Adapun tata caranya sebagai berikut:

- Buka tab menu akun pada Access by KAI.

- Pilih menu Registrasi Face Recognition.

- Bacalah syarat dan ketentuan registrasi dan klik “Setuju” setelah memahami.

- Periksa kembali data diri seperti Nama Lengkap, NIK, dan Tanggal Lahir. Klik “Foto Selfie” untuk melengkapi proses verifikasi.

- Ikuti ketentuan pengambilan foto selfie yang benar. Klik “Ambil Foto KTP” untuk mengambil foto selfie.

- Setelah foto selfie dan data diri sudah lengkap dan sesuai, klik “Daftar Sekarang”.

- Konfirmasi data yang diberikan, lalu klik “Ya, Daftar” untuk menyelesaikan pendaftaran.

- Proses registrasi berhasil dan selesai.

Sementara jika ingin melakukan pengenalan wajah di tempat, KAI telah menyediakan fasilitasnya di boarding gate 19 stasiun Pulau Jawa dan Sumatera.

Berikut ini daftarnya:

- Daerah Operasi 1 Jakarta: Gambir dan Bekasi

- Daerah Operasi 2 Bandung: Bandung dan Kiaracondong

- Daerah Operasi 3 Cirebon: Cirebon

- Daerah Operasi 4 Semarang: Semarang Tawang Bank Jateng, Pekalongan, dan Tegal

- Daerah Operasi 5 Purwokerto: Purwokerto dan Kutoarjo

- Daerah Operasi 6 Yogyakarta: Yogyakarta, Lempuyangan, dan Solo Balapan

- Daerah Operasi 7 Madiun: Madiun

BERUBAH Lokasi Boarding Face Recognition di Stasiun Kereta Api Seluruh Indonesia Cek Disini

- Daerah Operasi 8 Surabaya: Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, dan Malang

- Daerah Operasi 9 Jember: Jember Divisi Regional I Sumatera Utara: Medan

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved