Sempat Ditolak dan Ricuh Eksekusi Bangunan di Sungai Raya Dalam

Meski sempat terjadi penolakan dari pihak termohon yang memicu kericuhan, berkat kesigapan personel Polres Kubu Raya, situasi dapat dikendalikan dan e

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Pengadilan Negeri Mempawah mengeksekusi Satu bangunan yang berada di Jalan Sungai Raya Dalam, Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, pada Rabu 11 September 2024 pukul 10.00 WIB. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Pengadilan Negeri Mempawah mengeksekusi Satu bangunan yang berada di Jalan Sungai Raya Dalam, Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, pada Rabu 11 September 2024 pukul 10.00 WIB. 

Eksekusi ini dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Mempawah diback up oleh 34 personel Polres Kubu Raya duntuk mengamankan jalannya eksekusi riil sebuah bangunan 

Eksekusi terhadap bangunan yang bersertifikat SHM No. 29507 ini dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Mempawah, Agus Erwin Harahap, didampingi oleh juru sita Suryadiansyah, Edi Supriyanto, dan Ali Aspar. 

Pelaksanaan eksekusi tersebut sesuai dengan Surat Tugas Ketua Pengadilan Negeri Mempawah Nomor 3047/KPN.W17-U5/ST.KP7.1/IX/2024 tertanggal 9 September 2024.

Sempat Diwarnai Penolakan, Polres Kubu Raya Sukses Kawal Eksekusi Pengadilan Negeri Mempawah

Meski sempat terjadi penolakan dari pihak termohon yang memicu kericuhan, berkat kesigapan personel Polres Kubu Raya, situasi dapat dikendalikan dan eksekusi berjalan lancar.

Kabag Ops Polres Kubu Raya, AKP Much. Shofian membenarkan saat akan di lakukan eksekusi sempat terjadi penolakan dari termohon. Akan tetapi dilakukan mediasi.

"Pelaksanaan eksekusi bangunan tersebut memang sempat diwarnai penolakan yang berujung ricuh. Namun, situasi dapat dikendalikan dan difasilitasi mediasi antara pihak termohon dan pemohon. Akhirnya, termohon secara sukarela setuju untuk mengosongkan objek yang menjadi sengketa," ungkap Kabag Ops AKP Much Shofian pada Kamis 12 September 2024

Dan selanjutnya seluruh rangkaian kegiatan eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Mempawah berlangsung aman dan kondusif hingga selesai pada pukul 15.00 WIB.

"Proses eksekusi berjalan aman dan lancar serta kondusif," pungkasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved