Sempat Diwarnai Penolakan, Polres Kubu Raya Sukses Kawal Eksekusi Pengadilan Negeri Mempawah

Pelaksanaan eksekusi bangunan tersebut memang sempat diwarnai penolakan yang berujung ricuh

Editor: Jamadin
Humas Polres Kubu Raya
Puluhan personel Polres Kubu Raya dikerahkan untuk mengamankan jalannya eksekusi riil sebuah bangunan yang berlokasi di Jalan Sungai Raya Dalam, Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Rabu 11 September 2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Sebanyak 34 personel Polres Kubu Raya dikerahkan untuk mengamankan jalannya eksekusi riil sebuah bangunan yang berlokasi di Jalan Sungai Raya Dalam, Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Rabu 11 September 2024 pukul 10.00 WIB.

Eksekusi ini dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Mempawah.

Eksekusi terhadap bangunan yang bersertifikat SHM No. 29507 ini dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Mempawah, Agus Erwin Harahap, didampingi oleh juru sita Suryadiansyah, Edi Supriyanto, dan Ali Aspar.

Pelaksanaan eksekusi tersebut sesuai dengan Surat Tugas Ketua Pengadilan Negeri Mempawah Nomor 3047/KPN.W17-U5/ST.KP7.1/IX/2024 tertanggal 9 September 2024.

Polres Kubu Raya Gandeng Tokoh Litas Etnis Menuju Pilkada Damai

Meski sempat terjadi penolakan dari pihak termohon yang memicu kericuhan, berkat kesigapan personel Polres Kubu Raya, situasi dapat dikendalikan dan eksekusi berjalan lancar.

Kabag Ops Polres Kubu Raya, AKP Much Shofian, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade, membenarkan bahwa sempat terjadi penolakan dari termohon.

 Namun, personel Polres Kubu Raya segera mengambil langkah pengamanan dan melakukan mediasi di lokasi.

" Pelaksanaan eksekusi bangunan tersebut memang sempat diwarnai penolakan yang berujung ricuh. Namun, berkat kesigapan personel, kami berhasil mengamankan situasi dan memfasilitasi mediasi antara pihak termohon dan pemohon. Akhirnya, termohon secara sukarela setuju untuk mengosongkan objek yang menjadi sengketa," ungkap Ade, Kamis 12 September 2024.

Ade menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Mempawah berlangsung aman dan kondusif hingga selesai pada pukul 15.00 WIB. " Proses eksekusi berjalan aman dan lancar serta kondusif," tutupnya.

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved