Kepala BKD Kalbar Ungkap 2.937 Pelamar CPNS di Pontianak Tak Memenuhi Syarat

"Jumlah yang tidak memenuhi syarat untuk CPNS Pontianak ada sebanyak 2.937," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Kamis 12 September 2024.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Widad Ardina
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalbar, yang juga menjabat sebagai Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengatakan jumlah kuota formasi pada seleksi CPNS 2024 untuk di lingkungan Pemkot Pontianak dianggap sudah sesuai, pada Kamis malam, 15 Agustus 2024 di Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalbar, yang juga menjabat sebagai Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menyampaikan jumlah pelamar CPNS kota Pontianak tahun 2024 sebanyak 9.177 pelamar.

Namun, dari jumlah tersebut yang telah melakukan submit hanya sebanyak 8.140 pelamar.

"Jumlah yang tidak memenuhi syarat untuk CPNS Pontianak ada sebanyak 2.937," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Kamis 12 September 2024.

Data tersebut berdasarkan kondisi data pertanggal 12 September 2024, pukul 14:00 WIB.

Baca juga: Pendaftaran Pengawas TPS Pilkada 2024 di Kota Pontianak Segera Dibuka

Kemudian dijelaskannya untuk jumlah yang telah Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 4.369 pelamar.

Di sisi lain, untuk jumlah yang belum melakukan verifikasi ada sebanyak 834 pelamar. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved