Pilkada Mempawah 2024

Para Kades dan Lurah se-Kabupaten Mempawah Nyatakan Ikrar Jaga Netralitas di Pilkada 2024

"Sesuai aturan, semua kades diharuskan bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada. Tidak memihak yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RAMADHAN
Para Kades dan Lurah menandatangani ikrar Kepala Desa pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Mempawah Tahun 2024, saat dilakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Kepala Desa dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Selasa 10 September 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mempawah, melaksanakan, Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Kepala Desa dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Kegiatan tersebut dipusatkan di Wisata Nusantara Mempawah, Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa, 10 September 2024.

Dalam kegiatan yang melibatkan 67 kepala desa/lurah se-Kabupaten Mempawah atau yang mewakili ini turut dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail, dan Forkorpimda Mempawah.

Dalam momen tersebut, Bawaslu Mempawah mengingatkan agar kepala desa dan lurah di Kabupaten Mempawah agar tetap menjaga netralitas pada pelaksanaan Pilkada 2024.

"Sesuai aturan, semua kades diharuskan bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada. Tidak memihak yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon kepala daerah," ujar Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mempawah Hanise.

Pj Bupati Ismail Harap PMI Asal Mempawah Bekerja ke Luar Negeri Secara Prosedural

Sementara itu Koordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Mempawah Janurius mengajak kepala desa dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung pelaksanaan Pilkada.

"Artinya, kepala desa mengedukasi masyarakat agar dapat menggunakan hak pilihnya, serta ikut berperan aktif mengawasi setiap tahapan Pilkada agar sesuai koridor dan aturan yang berlaku," katanya.

Sosialisasi pengawasan partisipatif ini juga dirangkai dengan pembacaan ikrar bersama kepala desa untuk netral dalam Pilkada yang dipandu salah satu perwakilan kades dan dilanjutkan penandatanganan naskah ikrar netralitas Pilkada oleh kades, berikut isi ikrarnya:

Ikrar Kepala Desa pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Mempawah Tahun 2024

Kami para kepala desa se Kabupaten Mempawah Provinsi Kalimantan Barat berikrar untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dengan:

1. Tidak membuat keputusan dan/tindakan yang menguntungkan atau merugikan bakal calon, calon, atau pasangan calon, baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

2. Tidak ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

3. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada calon atau Pasangan calon tertentu.

4. Tidak menunjukkan keberpihakan kepada calon atau Pasangan calon melalui media sosial dan/atau media lainnya.

5. Menolak praktik politik uang.

Demikian ikrar ini dibuat dengan sebenar-benarnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved