Wabup Sintang Melkianus Dorong Pimpinan OPD Percepat Serap Anggaran

"Kita minta segera merealisasikan terutama terkait kegiatan fisik harus segera dilaksnakaan karena ini sudah akhir triwulan  ketiga. Artinya kita haru

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AGUS PUJIANTO
Wakil Bupati Sintang, Melkianus mendorong semua Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat serapan anggaran APBD 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Wakil Bupati Sintang, Melkianus mendorong semua Pimpinan  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat serapan anggaran APBD 2024.

Menurut Melki, serapan anggaran semua OPD di Kabupaten Sintang belum semua mencapai 50 persen. Padahal triwulan ketiga, serapan minimal 70 persen.

"Terkait serapan anggaran APBD 2024 memang ini kurang lebih 50-an persen dari semua yang ada. Ada beberapa OPD yang belum sampai," ujar Melkianus.

Oleh sebab itu, Melki mendorong agar OPD segera menyerap anggaran terutama kegiatan fisik. 

Polres Sintang Ungkap Kasus Pencurian 10 Unit Sepeda Motor dan Amankan Satu Tersangka

"Kita minta segera merealisasikan terutama terkait kegiatan fisik harus segera dilaksnakaan karena ini sudah akhir triwulan  ketiga. Artinya kita harus mendukung pimpinan OPD tetap semangat bekerja sesuai aturan berlaku," jelasnya.

Melki mengungkapkan jika sempat ada kendala pelaporan online terhadap serapan anggaran OPD.

Menurutnya, banyak kepala OPD yang komplain ke inspektorat karena anggaran sudah diserap, tapi belum direview.

"Serapan sebenarnya sudah ada. Kontrak sudah ada tapi belum direview oleh inspektorat sehingga dalam sistem belum masuk. Banyak OPD komplain, mereka sudah melaksnakan serapan anggaran itu tapi belum masuk dalam daftar sistem sehingga angkanya nol. Tapi kenyataannya sudah. Kendala juga sistem pelaporan online. Kami minta OPD teknis setelah ada serapan langsung lapor ke Inspektorat," ujar Melki. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved