Info Stimulus

Bansos Ibu Hamil Cair Sebesar 750 Ribu: Segera Cek Penerima dan Syarat Untuk Jadi KPM PKH 

Hal tersebut agar saat adanya pencairan Bansos , KPM bisa memprediksi besaran nominal yang akan diterimanya.

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Cek nama KPM ibu hamil penerima PKH 2024-Berikut informasi bagi Keluarga Penerima Manfaat Bansos Program Keluarga Harapan wajib tahu soal perhitungan pencairandana Bansos nya, Adapun syaratnya ibu hamil dan balita merupakan yang tertinggi di pencairan PKH. 

Syarat untuk menjadi penerima PKH 

* Warga Negara Indonesia yang terverifikasi melalui KTP.

* Telah terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

* Memiliki penghasilan perbulan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

* Tidak menjadi anggota ASN, TNI, atau Polri.

* Tidak menjadi pendamping sosial dalam program bantuan sosial pemerintah.

* Berada dalam keluarga kurang mampu.

Jadwal Penyaluran Bansos PKH September 2024, Ini Besaran Uang yang Didapat dari Balita Sampai Lansia

Cara cek pencairan bantuan sosial Online 

Untuk memverifikasi status sebagai penerima BPNT, KPM dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

* Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id 

* Masukkan nama dan alamat lengkap sesuai KTP (mulai dari provinsi hingga desa)

* Klik tombol 'Cari Data'

* Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul status pencairan BPNT 'sudah proses Bank Himbara/PT Pos'
 
Penting untuk diingat bahwa jika bantuan belum diterima hingga akhir Juli, KPM tidak perlu khawatir karena pencairan masih dapat dilakukan pada bulan September .

Kementerian Sosial menghimbau para KPM untuk selalu memantau informasi terkini melalui saluran resmi pemerintah dan berhati-hati terhadap informasi yang tidak dapat diverifikasi.

Bagi KPM yang mengalami kesulitan dalam proses pencairan atau memiliki pertanyaan, disarankan untuk menghubungi layanan pengaduan resmi Kementerian Sosial atau kantor dinas sosial setempat.

Semoga bermanfaat. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved