Pilwako Singkawang 2024

Anggota DPRD Kota Singkawang Periode 2024-2029 Akan Dilantik Pada 17 September Mendatang

Ia menerangkan sebelum pelantikan, sebanyak 30 Anggota DPRD Periode 2024-2029 akan dikarantina di Hotel Swis Belinn Singkawang, hal tersebut dilakukan

Penulis: Widad Ardina | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WIDAD ARDINA
Kantor DPRD Kota Singkawang. Sekretaris DPRD Kota Singkawang, Karim mengatakan untuk pelantikan Anggota DPRD periode 2024-2029 akan dilaksanakan pada tanggal 17 September 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Singkawang periode 2024-2029 akan segera dilakukan.

Sekretaris DPRD Kota Singkawang, Karim mengatakan untuk pelantikan Anggota DPRD periode 2024-2029 akan dilaksanakan pada tanggal 17 September 2024.

"Persiapan untuk pelantikan calon Anggota Dewan periode 2024-2029 hasil rapat DPRD Kota Singkawang , itu direncanakan pada tanggal 17 September 2024," ucapnya saat diwawancari, pada Minggu 8 September 2024 di Singkawang.

KPU: Bapaslon Kepala Daerah Singkawang Perlu Melakukan Perbaikan Gelar Pendidikan pada Berkas

Ia menerangkan sebelum pelantikan, sebanyak 30 Anggota DPRD Periode 2024-2029 akan dikarantina di Hotel Swis Belinn Singkawang, hal tersebut dilakukan agar pelaksanaan pelantikan nantinya dapat berjalan tepat waktu.

"Sebelum pelantikan mereka akan dikarantina di hotel Swis Belinn Singkawang. Agar nanti pelaksanaan pelantikan berjalan tepat waktu," ujarnya.

Kemudian 30 Anggota DPRD Periode 2024-2029 akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Singkawang, Cita Savitri. Karim juga mengatakan sebelum pelaksanaan pelantikan, calon anggota dewan akan melakukan gladi pada sore 16 September 2024. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved