Pilwako Singkawang 2024

Tjhai Chui Mie-Muhammadin Sah Ditetapkan Sebagai Wako dan Wawako Singkawang Periode 2025-2030

"Menetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Singkawang Nomor Urut 2 Tjhai Chui Mie dan Muhammadin, dengan perolehan suara sebanyak 52.

Penulis: Widad Ardina | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WIDAD ARDINA
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Terpilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Singkawang Tahun 2024, Kamis 9 Januari 2025 di Hotel Mahkota Singkawang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang, resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) Tjhai Chui Mie-Muhammadin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang terpilih periode 2025-2030. 

Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka, di Hotel Mahkota Singkawang pada Kamis, 9 Januari 2025.

"Menetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Singkawang Nomor Urut 2 Tjhai Chui Mie dan Muhammadin, dengan perolehan suara sebanyak 52.253 suara atau 54,52 persen dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Singkawang Periode 2025-2030," kata Ketua KPU Singkawang, Khairul Abror saat membacakan keputusan.

KPU Singkawang Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

Kemudian, penetapan ini dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 1/PL.02.7-BA/6172/2/2025 dan Surat Keputusan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Singkawang Tahun 2024.

"Berita Acara dan Salinan Surat Keputusan ini akan diserahkan kepada pihak-pihak terkait, termasuk masing-masing pasangan calon," tutupnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved