Breaking News

Pilwako Singkawang 2024

KPU: Bapaslon Kepala Daerah Singkawang Perlu Melakukan Perbaikan Gelar Pendidikan pada Berkas

"Hasil vermin tanggal 9 mungkin sudah ada, tahap perbaikan sampai tanggal 8 Setember 2024," ucapnya saat diwawancarai Tribun Pontianak, pada Minggu 8

Penulis: Widad Ardina | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WIDAD ARDINA
Kantor KPU Singkawang. Ketua KPU Singkawang mengatakan untuk petugas KPPS akan dibentuk sebulan sebelum hari pemungutan suara. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pasca tahapan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan dari Ketiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang pada Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung 27 Agustus dan 2 September, lalu 8 September menjadi batas akhir memperbaiki dan melengkapi berkas persyaratan pendaftaran administrasi bapaslon.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang, Khairul Abror membenarkan untuk tahapan perbaikan berkas persyaratan administrasi bapaslon batas akhirnya pada 8 September 2024.

Ia menyebut ketiga bapaslon harus segera menyerahkan berkas perbaikan sebelum batas akhir. 

"Hasil vermin tanggal 9 mungkin sudah ada, tahap perbaikan sampai tanggal 8 Setember 2024," ucapnya saat diwawancarai Tribun Pontianak, pada Minggu 8 September 2024 di Singkawang.

Khairul mengungkapkan bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang harus memperbaiki berkas persyaratan pendaftaran administrasi pada gelar pendidikannya. 

Berikut Profil Para Anggota DPRD Kota Pontianak dari Dapil 1

"Hanya ada perbaikan nambah gelar pendidikan," ujarnya.

Ia menegaskan kalau bapaslon tidak segera memperbaiki berkas administrasi pada gelar pendidikannya, maka konsekuensinya dalam surat suara gelar pendidikannya tidak akan dicantumkan.

"Jika tidak diperbaiki gelar pendidikannya, konsekuensinya gelar tersebut tidak dicantumkan dalam surat suara dan lainnya," pungkasnya.

Sebelumnya bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang yang sudah resmi menyerahkan berkas dan mengikuti tes pemeriksaan kesehatan ada tiga calon yakni, Tjhai Chui Mie-Muhammadin, Abdul Muthalib-Irwan dan Andi Syarif-Yusnita Fitriadi. 

Kemudian dinyatakan sah dan menunjukkan hasil ketiga bapaslon tidak adanya terindikasi penyalahgunaan narkotika serta sehat secara jasmani maupun rohani. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved