Pilkada Sintang 2024

Ada Pelantikan Dewan Sintang Terpilih, Besok Jalan M.Saad Akan Ditutup Sementara

Bunyamin menegaskan, Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat tentang Pemberhentian 40 Anggota DPRD Kabupaten Sintang Peridoe 2019-2024 serta SK Gube

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KOMINFO SINTANG
Gladi resik pelantikan 40 Anggota DPRD Kabupaten Sintang terpilih periode 2024-2029. Sesuai jadwal, Jalan M. Saad akan ditutup sejak pukul 07.00 hingga pukul 12.00 WIB. Penutupan Jalan M Saad ada di Simpang PLN sampai perempatan Hutan Wisata. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Jalan M. Saad akan ditutup sementara pada Senin, 9 September 2024 berkenaan dengan pelantikan 40 Anggota DPRD Kabupaten Sintang terpilih periode 2024-2029.

Sesuai jadwal, Jalan M. Saad akan ditutup sejak pukul 07.00 hingga pukul 12.00 WIB. Penutupan Jalan M Saad ada di Simpang PLN sampai perempatan Hutan Wisata.

"Terkait acara tersebut, kita sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan. Masyarakat dipersilakan melalui Jalan Hutan Wisata dan Jalan Pangeran Kuning," kata Bunyamin Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Sintang.

Bunyamin menegaskan, Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat tentang Pemberhentian 40 Anggota DPRD Kabupaten Sintang Peridoe 2019-2024 serta SK Gubernur Kalbar tentang Pengangkatan 40 Anggota DPRD Kabupaten Sintang Peridoe 2024-2029 sudah ada. Dengan demikian, sudah dipastikan seluruh syarat administrasi sudah terpenuhi.

Setwan Sintang Gelar Gladi Bersih Prosesi Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Sintang Periode 2024-2029.

Wabup Sintang Melkianus Dorong Pimpinan OPD Percepat Serap Anggaran

Berdasarkan pedoman yang diberikan oleh Kemendagri, sidang paripurna tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Sintang Periode 2019-2024 Florensius Ronny dan ditutup oleh Ketua DPRD Sintang Sementara Indra Subekti.

Sekretariat DPRD Sintang juga sudah membagi kursi DPRD Sintang. 21 kursi dilajur yang berbeda karena akan ditempati oleh 21 anggota DPRD Sintang Periode 2019-2024 yang terpilih lagi. Dan 19 kursi di lajur sebelahnya karena akan ditempati oleh anggota DPRD Sintang Periode 2019-2024 yang tidak terpilih lagi.

Sementara 19 calon legislatif terpilih masih menempati kursi berbeda. Setelah prosesi pengucapan sumpah/janji, barulah 19 anggota DPRD Sintang Periode 2024-2029 yang baru berpindah ke tempat duduk di kursi anggota DPRD Sintang, sementara 19 anggota DPRD Sintang periode 2019-2024 yang tidak terpilih lagi, akan bergeser ke kursi yang sebelumnya ditempati caleg terpilih.

Marchues Afen Sekretaris DPRD Sintang menjelaskan bahwa satu anggota DPRD Sintang hanya boleh membawa satu orang ke dalam ruang sidang DPRD Sintang mengingat keterbatasan ruangan sidang DPRD Sintang.

“Untuk anak-anak dan tim pemenangan akan duduk di tempar parkir yang sudah diubah menjadi tempat nonton bersama. panitia menyiapkan dua unit televisi untuk menonton," ujar Marchues Afen. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved