Info Stimulus
Daftar Bansos yang Cair Bulan September 2024 dan Cara Ceknya, Ada Sembako Hingga BLT
Dengan pemberian bansos, kelompok tersebut diharapkan dapat terpenuhi kebutuhan dasarnya yang meliputi pendidikan, pangan , hingga kesehatan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sejumlah bantuan sosial (bansos) akan didistribusikan untuk masyarakat penerima manfaat (PM) yang terdaftar dalam Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI pada bulan September 2024.
Bansos menjadi program pemerintah untuk meringankan beban hidup kelompok masyarakat kurang mampu.
Dilansir dari Youtube Info Bansos, Bantuan sosial yang dibagikan di beberapa wilayah berupa sembako dan BLT atau uang tunai.
Dengan pemberian bansos, kelompok tersebut diharapkan dapat terpenuhi kebutuhan dasarnya yang meliputi pendidikan, pangan , hingga kesehatan.
Banos yang disalurkan berupa uang tunai dan bahan pangan berupa beras 10 dan kebutuhan pokok.
Penerima Bansos adalah mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Lantas, apa saja Bansos yang masih akan cair sepanjang September 2024 nanti?
• Deretan Bansos Cair Bulan September 2024: PKH, Bansos Sembako BPNT Hingga Beras 10 Kg
Dilansir TribunPontianak.co.id dari laman nasional.kontan.co.id, berikut sejumlah Banos yang masih akan diberikan kepada masyarakat pada September 2024:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Seperti diketahui, pemerintah akan menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 pada Juli-September 2024.
Banos PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat.
Besaran Bansos PKH tidak sama untuk masing-masing kelompok. Berikut rinciannya:
1. Ibu hamil atau nifas: Rp 750.000 per tahap dengan total Rp 3 juta per tahun
2. Anak usia dini atau balita: Rp 750.000 per tahap dengan total Rp 3 juta per tahun
3. Lansia dan penyandang disabilitas: Rp 600.000 per tahap dengan total Rp 2,4 juta per tahun
4. Pelajar SD, SMP, dan SMA: Menerima bantuan dengan nominal bervariasi dari Rp 225.000 hingga Rp 500.000 per tahap tergantung jenjang pendidikan.
Penyaluran Banos PKH dilakukan dengan mentransfer uang Banos langsung ke rekening penerima atau melalui Kantor Pos.
2. Beras 10 kg
Pemerintah juga bakal menyalurkan Banos berupa beras 10 kg pada Agustus 2024.
Dilansir dari Kompas.com, Hal itu disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi yang menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepakat untuk melanjutkan Banos beras 10 kg hingga Agustus, Oktober, dan Desember 2024.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 9 triliun untuk merealisasikan program Banos 10 kg kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Syarat dan Kategori Penerima Banos Beras 10 Kg
Ada empat kategori yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial pangan (Banos pangan), termasuk bantuan beras 10 kilogram:
- Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
- Penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
- KPM balita atau yang berisiko stunting
Syarat penerima Banos pangan meliputi:
- Kewarganegaraan Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku
- Terkategori sebagai masyarakat miskin
- Tidak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
3. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan selanjutnya yang akan cair Agustus 2024, ada PIP yang akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat dengan ketentuan anak sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA.
Bantuan ini akan dicairkan bertahap sepanjang bulan Agustus. Penerima diimbau untuk terus memantau aktivasi rekening dan status SK nominasi di aplikasi resmi PIP.
Syarat Pengambilan Dana PIP
Untuk mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP), penerima harus menyiapkan beberapa berkas yang meliputi:
- Surat Keterangan Penerima PIP dari sekolah
- Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Fotokopi Kartu Keluarga dan KTP orang tua.
- Selain itu, penerima harus membawa buku tabungan (rekening Simpel) sebagai bagian dari proses pencairan dana.
4. Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT)
Banos berikutnya yang disalurkan pada Agustus 2024 adalah Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT) tahap 4.
BPNT adalah Banos yang diberikan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
Penyalurannya dilakukan bersamaan dengan PKH melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BRI atau Kantor Pos.
Keluarga penerima manfaat (KPM) berhak mendapat uang tunai Rp 200.000.
Diberitakan KompasTV, pencairan BPNT tahap 4 mulai disalurkan pada awal hingga akhir Agustus 2024.
Namun, ada kemungkinan pencairan bakal mundur pada September atau dirapel untuk tahap 3 dan 4.
• Deretan Bansos Cair Bulan September 2024: PKH, Bansos Sembako BPNT Hingga Beras 10 Kg
Persyaratan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial BPNT diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin dan membutuhkan bantuan pangan untuk meringankan beban ekonomi mereka.
Adanya syarat tersebut diharapkan dapat menjaga keadilan dan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan.
Berikut adalah syarat-syarat untuk menjadi penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT):
- Penerima BPNT harus merupakan Warga Negara Indonesia.
- Calon penerima harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang valid.
- Penerima harus termasuk dalam kategori keluarga miskin.
- Calon penerima BPNT harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS adalah basis data yang berisi informasi mengenai penerima manfaat program-program kesejahteraan sosial di Indonesia.
- Penerima BPNT tidak termasuk dalam kategori pegawai negeri sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri, karyawan BUMN (Badan Usaha Milik Negara), atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah). (*)
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.