Gagalkan Penyeludupan 38ribu Pil Ekstasi, Korem 121/ABW Curigai Keterlibatan Napi Lapas
Dalam operasi digagalkan penyelundupan narkoba ini, ada satu orang warga sipil asal Sambas yang berhasil diamankan.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berhasil digagalkannya upaya penyelundupan narkotika jenis pil ekstasi dengan jumlah puluhan ribu butir, Korem 121/ABW selaku Komando Pelaksana Operasi (Kolakops) Satgas Pamtas RI-Malaysia di Kalbar mencurigai adanya keterlibatan Narapidana Lapas.
Seperti diketahui sekitar 38 Ribu butir narkoba jenis Pil ekstasi dan 500 gram Narkotika jenis Sabu digagalkan masuk oleh satgas pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC pada Sabtu 24 Agustus 2024 di wilayah Kumba Semunying, Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang.
Danrem 121/ABW Brigjen TNI Luqman Arief menuturkan operasi penggagalan sukses dijalankan dalam 2 tahap penyergapan, Operasi pertama dijalankan di wilayah Kumba Semunying, Jagoi Babang pada sabtu 24 Agustus 2024, dengan barang bukti sekitar 9 ribu butir pil ekstasi dan pil Happy Five serta 500 gram narkoba jenis sabu.
"Dalam operasi digagalkan penyelundupan narkoba ini, ada satu orang warga sipil asal Sambas yang berhasil diamankan," kata Danrem 121/ABW Brigjen TNI Luqman Arief pada Jumat 30 Agustus 2024.
Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Dermaga Kubu
Selanjutnya, kemudian Anggota Satgas Pamtas Yonkav 12/BC melakukan pemeriksaan sementara, terungkap adanya sejumlah informasi adanya barang bukti narkoba lain.
"Kemudian anggota Satgas Yonkav 12/BC kembali operasi penyergapan narkoba di wilayah Pos Koki Perbatasan Jagoi Babang - Malaysia dan berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika pil ekstasi sebanyak sekitar 29 ribu Butir," kata Danrem Luqman.
Dihadapan wartawan saat digelar konferensi pers di Mes Perwakilan Korem 121/ABW di Pontianak, Danrem Luqman menuturkan ada metode baru yang saat ini di lakukan para penyelundup narkoba.
"Pelaku berinisial UM (31) ini yang melakukan langsung jemput bola narkoba ke seberang (Malaysia) dan digali informasi ia mengakui kalau dirinya mendapat upah Rp 50 juta," katanya.
"Nah dengan metode seperti itu, kita menduga ia sudah lebih dari satu kali dan juga ada keterlibatan jaringan Napi Lapas, namun saat ini kita juga melakukan melakukan pendalaman atas informasi tersebut," ungkap Danrem Luqman.
Lanjutnya, saat ini pelaku yang diamankan dan barang bukti sudah diserahkan ke BNN untuk ditindaklanjuti serta proses hukumnya.
Ia juga menjelaskan terungkapnya upaya penyelundupan narkoba di wilayah Semunying Bengkayang ini tak lepas informasi yang didapatkan satgas pamtas TNI AD dari masyarakat yang tergalang dalam Program Radar Embrio Anti Narkoba
"Kemanunggalan TNI Bersama Rakyat yang menjadi pagar hidup untuk memberikan informasi kepada TNI atas hal-hal yang dicurigai, maka terungkaplah kasus narkotika ini," katanya.
Dan ia pun menuturkan melihat dari 2 operasi penyergapan terakhir ini, Danrem 121/ABW Brigjen TNI Luqman Arief menyampaikan, pengembangan strategi baru untuk menggagalkan penyelundupan Narkoba di perbatasan RI Malaysia wilayah kalimantan Barat ini terus di kembangkan, diperbaharui dan diterapkan.
"Kita pastikan kita akan sikat semua level penyelundup, dari Kartel penyelundup besar, kurir sampai pengedar kecil yang langsung berhubungan dengan pemakai, karena Hanya dengan cara itulah,TNI sebagai representasi negara bisa menegakan Kedaulatan dari upaya penghancuran Generasi bangsa lewat perbatasan ini," pungkasnya. (*)
| Kemenkum Kalbar Perkuat Kapasitas Humas di Era Digital |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Ikuti Verifikasi Usulan Satyalancana Karya Satya, Pastikan Data Akurat |
|
|---|
| Fasilitas Kesehatan di Sanggau: Ini Daftar Rumah Sakit dan Lokasinya |
|
|---|
| Tiga Pekerja Luka Serius, Kondisi Terkini 6 Korban Lift Jatuh di Kubu Raya Ada Cedera Rahang |
|
|---|
| Semangat Kartini, Astra Motor Kalbar Beri Kejutan Promo Spesial untuk Konsumen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Danrem-300824-hadiiii.jpg)