Kekayaan Pejabat

Mengintip Harta Kekayaan Abdurrahman Abubakar Bahmid Cawagub Gorontalo Pendamping Hamzah Isa

Hamzah Isa dan Abdurrahman Abubakar Bahmid pun telah menerima B1 KWK dari PDI Perjuangan.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Abdurrahman Abubakar Bahmid. Intip Harta Kekayaan Abdurrahman Abubakar Bahmid Cawagub Gorontalo Pendamping Hamzah Isa dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Abdurrahman Abubakar Bahmid dalam artikel ini.

Abdurrahman Abubakar Bahmid merupakan Anggota DPD RI dari Gorontalo.

Pada Pilkada 2024 ini Abdurrahman Abubakar Bahmid menjadi Calon Wakil Gubernur.

Abdurrahman Abubakar Bahmid mendampingi politisi PDI Perjuangan Hamzah Isa.

Hamzah Isa dan Abdurrahman Abubakar Bahmid pun telah menerima B1 KWK dari PDI Perjuangan.

Abdurrahman Abubakar Bahmid sendiri diketahui adalah politisi PKS.

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Yohanes Rumpak, Pernah Jadi Peraih Suara Tertinggi DPRD Provinsi Kalbar

Untuk di DPD RI, Abdurrahman Abubakar Bahmid menjabat dari 2014-2024 atau dua periode.

Sebagai penyelenggara negara, Abdurrahman Abubakar Bahmid  diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya.

Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 27 Agustus 2024, Abdurrahman Abubakar Bahmid rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Terbaru adalah 29 Maret 2024 untuk periodik 2023.

Berdasarkan LHKPN ini Abdurrahman Abubakar Bahmid memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 5,2 Miliar.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved