Kekayaan Pejabat

Profil dan Harta Kekayaan Yohanes Rumpak, Pernah Jadi Peraih Suara Tertinggi DPRD Provinsi Kalbar

Selain itu, ia juga Anggota Damanwil Aman Kalbar, Anggota Dewan Karya Sosial Keuskupan Sintang, hingga Wakil Ketua Asosiasi Kader Sosio Ekonomi....

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Yohanes Rumpak Politisi PDI Perjuangan. Cek Profil dan Harta Kekayaan Yohanes Rumpak dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut profil dan Harta Kekayaan Yohanes Rumpak.

Yohanes Rumpak merupakan Anggota DPRD Kabupaten Sintang terpilih 2024-2029.

Sebelumnya ia adalah Anggota DPRD Provinsi Kalbar 2019-2024.

RJ sapaan akrabnya pun jadi satu diantara peraih suara tertinggi Hasil Pemilu 2019.

Tercatat pada Pemilu 2019 ia membukukan lebih dari 56 ribu suara.

Namun ia tak lama duduk di DPRD Provinsi Kalbar dan maju Pilkada Sintang 2020.

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan I Gusti Ngurah Jaya Negara Petahana Wali Kota Denpasar, Punya Harley Davidson

Sayang pada Pilkada tersebut pria kelahiran Tanah Putih 2 Maret 1976 ini belum beruntung.

Politisi PDI Perjuangan ini dikenal aktif berorganisasi.

Ia pernah menjadi Wasekjend Perhimpunan Mahasiswa Katolik RI, Anggota Pengurus Sawit Watch (NGO), Ketua Pengawas CU Keling Kumang, Wakil Ketua Pemuda Katolik Kalbar, Wakil Bendahara DAD Sintang, Ketua Vox Point Sintang.

Selain itu, ia juga Anggota Damanwil Aman Kalbar, Anggota Dewan Karya Sosial Keuskupan Sintang, hingga Wakil Ketua Asosiasi Kader Sosio Ekonomi Indonesia.

Sebelum menjadi anggota DPRD Kalbar, Yohanes Rumpak juga pernah Manageng Direktur Keling Kumang, Eksekutif Direktur WALHI Kalbar, Staf Penanganan dan Advokasi Lembaga Bela Banua Talino hingga OB Lembaga Bela Banua Talino Kalbar.

Kini di PDI Perjuangan Kalbar, Yohanes Rumpak menjabat sebagai Wakil Bendahara.

Saat masih aktif sebagai penyelenggara negara, Yohanes Rumpak diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya.

Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved