Aksi Tawuran Gunakan Sajam Marak di Pontianak, Ani Sofian: Lakukan Razia Sajam hingga Tindakan Tegas

para orangtua untuk menegur atau mengingatkan warga atau anak-anak mereka agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum

Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FILE
Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian saat diwawancarai usai Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan III Tahun 2023-2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, pada Senin 19 Agustus 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Baru-baru ini sejumlah dugaan aksi tawuran marak terjadi di Kota Pontianak Kalimantan Barat. Bahkan aksi ini telah mengakibatkan dua warga mengalami luka akibat senjata tajam.

Kejadian pertama terjadi di jalan Pak Benceng pada tanggal 24 Agustus 2024 dan yang kedua terjadi pada tanggal 26 Agustus 2024 (dini hari) di Kota Baru, Pontianak.

Menanggapi kejadian tersebut, Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian turut memberikan komentarnya, yang mana menurutnya upaya pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah kota Pontianak melalui Satpol PP dan pihak kepolisian sudah cukup.

"Pencegahan sudah cukup mulai dari razia sajam sampai tindakan tegas. Patroli pun sudah setiap hari dilakukan," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Selasa 27 Agustus 2024.

Diduga Jadi Korban Tawuran, Remaja di Kota Baru Pontianak Alami Luka Sayatan di Kepala


Namun demikian, ia juga mengakui bagaimana pihaknya masih belum bisa melaksanakannya pencegahan secara menyeluruh di semua lokasi di Kota Pontianak.

"Jumlah personel Pol PP dan sarana Pol PP juga belum cukup untuk menjangkau wilayah pelayanan, karena itu di setiap pertemuan dengan camat, lurah, RW dan RT dan tomas, dan toga saya selalu mengingatkan agar selalu menjaga lingkungan masing-masing," jelasnya.


Dengan ini, Ani juga berharap agar kejadian ini tak terus berulang dan dapat diantisipasi sedemikian rupa dengan kerjasama semua stakeholder.

"Saya juga berharap masyarakat dan para orangtua untuk menegur atau mengingatkan warga atau anak-anak mereka agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum," pungkasnya.
 

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved