Pilkada Kalbar 2024

Kapolda Kalbar Akan Sanksi Hukum Personel yang Tak Netral di Pilkada Serentak 2024

"Kita akan lakukan pengawasan melekat pada internal kita, saya yakin kita juga memiliki pengawasan eksternal," jelasnya.

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto saat memberi keterangan terkait Pengamanan Pilkada 2024, Senin 26 Agustus 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto menegaskan akan memberikan sanksi hukum kepada personel Polisi yang tidak Netral pada Pemilihan Kepala Daerah 2024.

"Apabila ada tindakan, perilaku anggota yang kontra produktif, tidak sesuai aturan yang ada, maka komitmen kita, kita akan lakukan penegakan hukum," tegasnya saat Apel Gelar Pasukan pengaman Pilkada 2024, Senin 26 Agustus 2024.

Untuk memastikan anggota Polri berlaku netral, ia katakan akan dilakukan pengawasan secara internal maupun eksternal. 

Polda Kalbar Siapkan 6.421 Personel Amankan Pilkada Serentak 2024

"Kita akan lakukan pengawasan melekat pada internal kita, saya yakin kita juga memiliki pengawasan eksternal," jelasnya.

Kemudian, iapun mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mengawal jalannya Pilkada 2024 dengan baik, selain itu ia juga berpesan agar masyarakat tidak ikut menyebarkan hoaks. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved