Pilkada Kalbar 2024
Kapolda Kalbar Akan Sanksi Hukum Personel yang Tak Netral di Pilkada Serentak 2024
"Kita akan lakukan pengawasan melekat pada internal kita, saya yakin kita juga memiliki pengawasan eksternal," jelasnya.
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto menegaskan akan memberikan sanksi hukum kepada personel Polisi yang tidak Netral pada Pemilihan Kepala Daerah 2024.
"Apabila ada tindakan, perilaku anggota yang kontra produktif, tidak sesuai aturan yang ada, maka komitmen kita, kita akan lakukan penegakan hukum," tegasnya saat Apel Gelar Pasukan pengaman Pilkada 2024, Senin 26 Agustus 2024.
Untuk memastikan anggota Polri berlaku netral, ia katakan akan dilakukan pengawasan secara internal maupun eksternal.
• Polda Kalbar Siapkan 6.421 Personel Amankan Pilkada Serentak 2024
"Kita akan lakukan pengawasan melekat pada internal kita, saya yakin kita juga memiliki pengawasan eksternal," jelasnya.
Kemudian, iapun mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mengawal jalannya Pilkada 2024 dengan baik, selain itu ia juga berpesan agar masyarakat tidak ikut menyebarkan hoaks. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Kapolda
Pipit Rismanto
Irjen Pol
Pilkada
personel
Pilkada Serentak
Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
Senin 26 Agustus 2024
KPU Kalbar Sebut Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Menjadi Ranah Pemerintah |
![]() |
---|
KPU Kalbar Jelaskan Tahapan Perkara Hasil Perselisihan Pemilih di Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
KPU Ungkap Lebih Dari 1 Juta Masyarakat di Kalbar Tidak Menggunakan Hak Pilihnya Atau Golput |
![]() |
---|
KPU Kalbar Sebut Partisipasi Pilkada 2024 di Kalimantan Barat Menurun |
![]() |
---|
Petahana Kembali Terpilih di Pilkada 2024, Ini Kata Pengamat Politik Kalbar Yulius Yohanes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.