Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau Laksanakan Operasi Jagratara Pengawasan Orang Asing
Tim operasi Jagratara juga mengimbau kepada pihak perusahaan terkait tugas dan kewajiban perihal orang asing agar dilaporkan secara rutin.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau melaksanakan Operasi Jagratara pengawasan orang asing di PT TBSM Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, kemarin.
Operasi Jagratara dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
Operasi ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran keimigrasian dan tindakan penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan Negara Republik Indonesia sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Selain itu, operasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Bambang Irawan mengatakan bahwa operasi Jagratara merupakan upaya berkelanjutan dari Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menegakkan hukum keimigrasian dan pencegahan penyalahgunaan izin tinggal oleh orang asing.
Baca juga: Operasi Mantap Praja Kapuas 2024, Polres Sanggau Libatkan Kurang Lebih 454 Personel
"Kami berharap operasi ini dapat meningkatkan kepatuhan orang asing dan penjamin terhadap Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau," katanya, Senin 26 Agustus 2024.
Dalam operasi Jagratara yang dilaksanakan di PT TBSM kali ini ditemukan empat orang Tenaga Kerja Asing (TKA), tiga orang TKA
berkebangsaan Korea Selatan dan satu orang TKA berkebangsaan Malaysia pemegang Izin Tinggal Terbatas TKA yang berlaku satu tahun.
"Tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian dalam pelaksanaan Operasi JAGRATARA, kegiatan yang dilakukan oleh orang asing dengan izin tinggal yang dimiliki sudah sesuai dengan norma yang berlaku," tegasnya
Tim operasi Jagratara juga mengimbau kepada pihak perusahaan terkait tugas dan kewajiban perihal orang asing agar dilaporkan secara rutin kepada Kantor Imigrasi. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Sinergi untuk Kebaikan, Polres Sanggau Ikut Donor Darah dan Cek Kesehatan di HUT PISWAN 2025 |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Meliau, Sempat Ceburkan Diri ke Sungai Kapuas |
![]() |
---|
Daftar 54 Madrasah Ibtidaiyah MI Negeri dan Swasta di Kabupaten Mempawah Tahun 2025 |
![]() |
---|
Mayoritas Warga Tak Punya Sawah, Pemkab Sambas Gelar Pasar Murah di Bakau Jawai |
![]() |
---|
Wali Kota Tjhai Chui Mie Ajak Warga Sukseskan HUT ke-24 Pemkot Singkawang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.