Pilkada Kalbar 2024
Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Harisson Ingatkan ASN Jaga Netralitas
Dimana untuk pelantikan gubernur dan wagub terpilih dilaksanakan pada 7 Februari 2025. Sementara untuk bupati/wali kota dan wakilbupati/wakil wali kot
Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 akan segera dimulai. Maka dari itu, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson mengimbau kepada semua pihak agar mendukung, dan mensukseskan pesta demokrasi di provinsi agar berjalan dengan lancar.
Sesuai dengan tahapannya ia menyebutkan pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalbar Tahun 2024 akan berlangsung pada 27-29 Agustus 2024.
Yang kemudian dilanjutkan dengan tahapan-tahapan lainnya, hingga waktu pencoblosan atau pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang.
Harisson menjelaskan, sementara untuk pelantikan gubernur dan wagub terpilih, telah diatur sesuai dengan Peraturan Presiden RI Nomor 80 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Dimana untuk pelantikan gubernur dan wagub terpilih dilaksanakan pada 7 Februari 2025. Sementara untuk bupati/wali kota dan wakilbupati/wakil wali kota terpilih di tanggal 10 Februari 2025.
• RSUD Soedarso Jadi Pusat Pemeriksaan Kesehatan untuk Calon Kepala Daerah se-Kalbar
“Bagi daerah yang tidak ada sengketa hasil Pilkada maka, pelantikan Gubernur, dan Wagub tanggal 7 Februari 2025. Selanjutnya gubernur terpilih yang telah dilantik presiden akan melantik bupati, dan wakil bupati, walikota, dan wakil wali kota pada10 Februari 2025 di Ibukota provinsi,” ujar Harisson, Sabtu 24 Agustus 2024.
Tak lupa, Harisson kembali mengingatkan agar jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di provinsi ini tetap menjaga netralitas dalam menghadapi gelaran Pilkada Serentak 2024.
Ia juga mengingatkan agar ASN tidak tergiur dengan janji-janji mendapat jabatan, apabila mendukung salah satu calon kepala daerah (cakada).
Kemudian Harisson meminta ASN tidak takut apabila mendapatkan ancaman dicopot dari jabatan apabila tidak mendukung calon cakada tertentu.
“Saya sudah mendengar isu di salah satu daerah terhadap ancaman tersebut kepada ASN oleh salah satu oknum paslon cakada,” ujarnya.
Orang nomor satu di Kalbar itu pun mengingatkan segala bentuk intimidasi terhadap ASN harus segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Harisson bahkan mempersilahkan para ASN untuk melaporkan kepada dirinya jika mendapatkan intimidasi oleh oknum tertentu dalam gelaran Pilkada di Kalbar.
“Jangan mau ASN diintimidasi oleh calon-calon peserta Pilkada. Kalau ada yang ada diintimidasi lapor saja dengan gubernur," tegasnya.
Ia berharap seluruh ASN bisa menjaga integritas, dan tidak terlibat dalam politik praktis selama proses Pilkada mendatang. Ia pun memastikan bakal memberikan sanksi tegas kepada ASN yang terbukti tidak netral dalam gelaran Pilkada, sesuai dengan peraturan, dan perundang-undangan yang berlaku.
“Jika ada ASN yang terbukti tidak netral maka saya pastikan akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
KPU Kalbar Sebut Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Menjadi Ranah Pemerintah |
![]() |
---|
KPU Kalbar Jelaskan Tahapan Perkara Hasil Perselisihan Pemilih di Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
KPU Ungkap Lebih Dari 1 Juta Masyarakat di Kalbar Tidak Menggunakan Hak Pilihnya Atau Golput |
![]() |
---|
KPU Kalbar Sebut Partisipasi Pilkada 2024 di Kalimantan Barat Menurun |
![]() |
---|
Petahana Kembali Terpilih di Pilkada 2024, Ini Kata Pengamat Politik Kalbar Yulius Yohanes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.