Meningkatkan Kredibilitas Pilkada Melalui Keterbukaan Informasi Pemilu
Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024. Hal ini dianggap krusial untuk menciptakan pemilihan yang kredibel, transparan, dan demokratis.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Memperkuat Kredibilitas Pilkada Melalui Keterbukaan Informasi Pemilihan," yang digelar pada Kamis 22 Agustus 2024 di Pontianak.
Dalam acara yang dihadiri oleh pegiat demokrasi, akademisi, dan penggiat keterbukaan informasi publik ini, M. Darusalam—akrab disapa Bung Darsa yang merupakan Komisioner KI Kalbar Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi pondasi utama bagi proses demokrasi yang sehat.
Menurutnya, pemilihan yang Transparan adalah kunci untuk menghasilkan pemimpin berkualitas yang akan membawa perubahan signifikan di Kalimantan Barat.
• Tingkatkan Layanan Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo Mempawah Gelar Sosialisasi PPID
“Keterbukaan informasi publik tidak hanya menjamin akuntabilitas, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap seluruh proses pemilihan. Ini sangat penting dalam menghasilkan pemimpin yang mampu memajukan daerah,” ujar Bung Darsa.
FGD ini juga menghasilkan rekomendasi kunci, di mana KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota diharapkan memasukkan isu keterbukaan informasi publik sebagai salah satu materi debat kandidat kepala daerah. Hal ini dimaksudkan untuk menguji komitmen dan pemahaman para calon terhadap pentingnya transparansi dalam pemerintahan.
Wakil Ketua KI Kalbar Reinardo Sinaga atau yang karib disapa Bung Edho mengatakan, FGD ini merupakan kali pertama dilakukan oleh KI se-Indonesia.
“Bulan Mei lalu kami ke Jakarta untuk melakukan konsultasi bersama KI Pusat. Dan disambut baik, terutama untuk membentuk tim pemantauan keterbukaan informasi di Pilkada 2024 di Kalbar,” ungkap Bung Edho.
• DOA Sebelum Masuk Ruang Ujian Tes Seleksi CPNS 2024 Lengkap Bacaan Lancar Menjawab Soal
Pentingnya Keterbukaan dalam Pemilu
Berbagai masukan disampaikan oleh peserta FGD terkait dengan pentingnya keterbukaan informasi selama proses pemilihan. Umi R. menyoroti perlunya sinkronisasi antara KPU dan pihak-pihak terkait mengenai dokumen yang bisa diakses publik, termasuk riwayat calon legislatif. Menurutnya, riwayat atau curriculum vitae (CV) calon tidak boleh dianggap sebagai data pribadi yang tertutup.
"Jika informasi seperti ini ditutup, pemilih tidak bisa menilai calon pemimpin dengan jelas. Penting untuk memberikan apresiasi kepada calon yang bersedia membuka informasi," kata Umi.
Ruher, peserta lain, menambahkan bahwa keterbukaan informasi pada setiap tahap pemilu harus diperluas, termasuk pada proses pungut dan hitung suara. Ia menekankan pentingnya memberikan ruang bagi masyarakat untuk mendokumentasikan hasil pemilu di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). "Penghalangan dokumentasi hasil tidak sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik. Masyarakat harus diberi keleluasaan untuk mengakses hasil pemilihan," tegasnya.
Zainudin menyoroti bahwa debat kandidat sejauh ini belum menggali program para calon secara mendalam. “Publikasi yang dilakukan oleh penyelenggara pemilihan masih kurang efektif, sehingga masyarakat tidak mendapatkan informasi yang menyeluruh terkait program yang ditawarkan calon kepala daerah,” ujarnya.
Ahmad Sofian juga berpendapat bahwa debat kandidat harus dilakukan secara lebih inklusif dan terbuka untuk masyarakat. "Debat kandidat tidak boleh hanya formalitas. Masyarakat harus bisa melihat substansi dari perdebatan dan diberi kesempatan untuk berpartisipasi, misalnya dengan menitipkan pertanyaan kepada para calon," tambahnya.
Sementara itu, Wawan menyoroti bahwa KPU dinilai kurang transparan dalam berkomunikasi dengan media, serta menekankan pentingnya pengawasan terhadap media yang menjadi mitra siaran KPU. Ia juga mempertanyakan relevansi pembatasan masa kampanye di tengah kemajuan teknologi informasi dan era digital. "Dengan kehadiran media sosial yang tidak terbatas, apakah pembatasan masa kampanye masih relevan?" tanyanya.
• Komisi Informasi Kalbar akan Gelar Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi 2022
Bupati Satono Sampaikan Aspirasi Pembangunan Infrastruktur Sambas kepada Menko AHY |
![]() |
---|
Raker IWAPI Kubu Raya 2025 Bahas Program Unggulan dan Perkuat Organisasi |
![]() |
---|
Kapolsek Meliau Tekankan Integritas dan Disiplin Anggota Dalam Anev Mingguan |
![]() |
---|
Sempat Bersitegang, Aksi Kedua Mahasiswa di DPRD Kalbar Berlangsung Kondusif |
![]() |
---|
Wabup Sintang Minta OPD Tak Absen di Pameran Pembangunan 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.