CPNS 2024

Daftar Jabatan dan Gaji CPNS Kementerian PPPA 2024, Penuhi Syarat dan Kualifikasi Ini

Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id hingga 6 September 2024.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANGGITA PUTRI
Penyerahan Penghargaan kepada Kota Pontianak sebagai Kota Layak Anak Tingkat Nindya ,diserahkan oleh Plh Sekda Kalbar Linda Purnama didampingi Kadis DPPPA Kalbar Herkulana saat kegiatan Advokasi kebijakan dan pendampingan pemenuhan hak anak pada lembaga Pemerintahan Non Pemerintah , Media, dan Dunia Usaha tahun 2024, di Orcardz Pontianak, Rabu 21 Februari 2024. 

11. Penata Keprotokolan

Tugas: melaksanakan kegiatan menata kelola di bidang protokol.

Gaji: Rp2.785.700 - Rp8.306.320

12. Penata Laksana Barang Terampil

Tugas: melaksanakan kegiatan di bidang pengelolaan Barang Milik Negara.

Gaji: Rp2.485.900 - Rp7.694.000

13. Pengelola Keprotokolan

Tugas: melaksanakan kegiatan pengelolaan di bidang protokol.

Gaji: Rp2.485.900 - Rp7.514.000

14. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama

Tugas: melaksanakan kegiatan perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, pemilihan penyedia barang/jasa pemerintah, pengelolaan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah, dan pengelolaan pengadaan barang/jasa pemerintah secara swakelola.

Gaji: Rp2.785.700 - Rp9.293.520

15. Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama

Tugas: melaksanakan kegiatan pembentukan peraturan perundang-undangan dan penyusunan Instrumen hukum lainnya.

Gaji: Rp2.785.700 - Rp9.125.520

16. Perencana Ahli Pertama

Tugas: mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang, untuk melaksanakan kegiatan perencanaan pembangunan.

Gaji: Rp2.785.700 - Rp9.340.520

17. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama

Tugas: mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan.

Gaji: Rp2.785.700 - Rp9.340.520

18. Pranata Keuangan APBN Terampil

Tugas: melakukan kegiatan Pengelolaan Keuangan APBN yang meliputi perikatan dan penyelesaian tagihan, pelaksanaan perintah pembayaran, kebendaharaan, pengelolaan administrasi belanja pegawai, dan penyiapan analisis laporan keuangan instansi.

Gaji: Rp2.485.900 - Rp8.099.550

19. Pranata Komputer Ahli Pertama

Tugas: mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan sistem teknologi informasi berbasis komputer.

Gaji: Rp2.785.700 - Rp9.340.520

20. Pranata Komputer Terampil

Tugas: mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan sistem teknologi informasi berbasis komputer.

Gaji: Rp2.485.900 - Rp7.694.000.

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved