CPNS 2024
Daftar Jabatan dan Gaji CPNS Kementerian PPPA 2024, Penuhi Syarat dan Kualifikasi Ini
Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id hingga 6 September 2024.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Mengutip Buku Panduan Pendaftaran Calon ASN 2024 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Kab/Kota Tempat KTP diterbitkan, Nomor HP dan Email Aktif harus dimasukkan dengan benar sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id hingga 6 September 2024.
Pelamar perlu mengetahui persyaratan yang telah ditentukan sebelum melakukan registrasi.
Berikut beberapa persyaratan untuk pendaftaran CPNS 2024 di Kementerian PPPA.
• CARA Menangani Error 500 Saat Daftar CPNS 2024, Klik Link sscasn.bkn.go.id
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun;
- Catatan Kriminal: Tidak pernah dipidana penjara dengan putusan hukum tetap terkait tindak pidana yang menyebabkan hukuman penjara dua tahun atau lebih;
- Riwayat Pekerjaan: Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta;
- Kepegawaian: Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri;
- Politik: Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Kualifikasi Pendidikan: Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar;
- Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani;
- Keterlibatan dalam Organisasi: Tidak terlibat dalam organisasi terlarang atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status hukumnya;
- Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau di luar negeri jika diperlukan.
Kualifikasi Pendidikan:
Pelamar lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri harus memiliki ijazah dari perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi oleh BAN-PT, dengan IPK minimal 2.75.
Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, ijazah dan transkrip nilai harus sudah disetarakan oleh kementerian terkait.
Jenis Kebutuhan Khusus:
Penyandang Disabilitas
Putra/Putri Kalimantan
Dokumen yang Harus Diunggah:
Surat lamaran dan surat pernyataan:
Wajib diberi e-meterai Rp10.000
KTP elektronik
Pas foto terbaru (4x6)
Ijazah dan transkrip nilai
Dokumen Khusus (bagi penyandang disabilitas): Surat keterangan dokter dan video aktivitas sehari-hari.
• Kegagalan yang Sering Terjadi Menurut Data BKN, 2.497 Orang Tidak Memenuhi Syarat
Apakah Ada Sanksi Mundur dari Kelulusan CPNS 2024? Cek Contoh Surat Pengunduran Diri dari CPNS |
![]() |
---|
Cara Cek Kelulusan Seleksi CPNS 2024 Lengkap Jadwal Pengumuman Hasil CPNS 2024 |
![]() |
---|
Link Pantau Live Score Hasil SKB CPNS 2024 untuk Semua Provinsi |
![]() |
---|
Jadwal Pengumuman Hasil CPNS 2024 Setelah SKB Lengkap Cara Perhitungan Nilai SKD dan SKB |
![]() |
---|
Cara Menghitung Skor SKD dan SKB untuk Lulus ke Tahap Selanjutnya Seleksi CPNS 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.