Kekayaan Pejabat
Deretan Harta Kekayaan Yansen Akun Effendy Calon Bupati Sanggau Penantang Yohanes Ontot-Susana
Dengan demikian pasangan Yansen Akun Effendy-Andreas Sisen jadi penantang Yohanes Ontot-Susana Herpena.
Harta Kekayaan itu meliputi tanah dan bangunan yang ada di Pontianak dan Kubu Raya.
Dalam LHKPN ini, Yansen Akun Effendy mengklaim tak mempunyai satu pun Alat Transportasi dan Mesin atau kendaraan.
Walaupun demikian, ia mempunyai Harta Bergerak senilai Rp 69 juta dan Kas sebesar Rp. 125 juta.
Berikut rincian Deretan Harta Kekayaan Yansen Akun Effendy
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.770.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 221 m2/60 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 272 m2/240 m2 di KAB / KOTA KUBU RAYA, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000
3. Tanah Seluas 271 m2 di KAB / KOTA KUBU RAYA, HASIL SENDIRI Rp. 270.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 148 m2/120 m2 di KAB / KOTA KUBU RAYA, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
5. Tanah Seluas 155 m2 di KAB / KOTA KUBU RAYA, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. ----
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 69.100.000
SURAT BERHARGA Rp. ----
KAS DAN SETARA KAS Rp. 125.278.131
HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 1.964.378.131
HUTANG Rp. ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 1.964.378.131.
Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Harta Kekayaan
Deretan
Yansen Akun Effendy
Bupati
Sanggau
Andreas Sisen
Yohanes Ontot
Susana Herpena
NasDem
SEGINI GAJI 7 Anggota Brimob yang Lindas Driver Ojol Affan Kurniawan, Terbesar Capai Rp4,9 Juta |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Bebizie, Anggota DPRD Jakarta yang Dirujak Netizen usai Liburan ke Eropa |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Walkot Bandung Muhammad Farhan yang Digugat Terdakwa Korupsi Bandung Zoo |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Terbaru Menaker Yassierli yang Pecat Pegawai Terlibat Pemerasan dan Pungli |
![]() |
---|
HARTA Arisal Aziz Terbaru, Anggota DPR yang Minta Naturalisasi Distop Jika Timnas Gagal Lolos Pildun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.