Breaking News

CPNS 2024

Cara Buat Akun CPNS 2024 yang Benar agar Lolos Proses Seleksi CPNS 2024

Penggunaan NIK dan Data Pribadi orang lain untuk mendaftar akun pada SSCASN merupakan tindak kejahatan dan akan mendapatkan hukuman sesuai dengan pera

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Pendaftaran akun SSCASN 2024 ini diperlukan bagi pelamar yang ingin mendaftar seleksi CPNS 2024. Dalam melakukan pendaftaran akun SSCASN 2024, pelamar harus menggunakan NIK dan data pribadi sendiri. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pendaftaran akun SSCASN 2024 ini diperlukan bagi pelamar yang ingin mendaftar seleksi CPNS 2024.

Dalam melakukan pendaftaran akun SSCASN 2024, pelamar harus menggunakan NIK dan data pribadi sendiri.

Penggunaan NIK dan Data Pribadi orang lain untuk mendaftar akun pada SSCASN merupakan tindak kejahatan dan akan mendapatkan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Perlu diketahui sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran. 

[Cek Berita dan informasi CPNS 2024 klik di Sini]

Dokumen tersebut terdiri dari Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Lalu Ijazah, Transkrip Nilai, Pas foto, Swafoto/selfie, dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

Kemudian ada sejumlah langkah yang harus dilalui pelamar saat melakukan pendaftaran akun SSCASN 2024.

Simak cara daftar Portal SSCASN lewat link sscasn.bkn.go.id untuk membuat akun CPNS 2024 yang benar.

Langkah 1: Pengecekan Identitas

Klik Tombol BUAT AKUN pada Portal SSCASN dan akan muncul tampilan.

2. Langkah ini bertujuan untuk mencocokkan data pelamar dengan database Dukcapil.

3. Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Kab/Kota Tempat KTP diterbitkan, Nomor HP dan Email Aktif. 

Apabila muncul Pesan Galat NIK dan No KK tidak sesuai, silahkan ikuti instruksi pada Pesan Galat, BUKAN menghubungi instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

4. Masukkan kode CAPTCHA.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved