CPNS 2024

BERUBAH! Syarat Baru PPPK Boleh Ikut Daftar CPNS di sscasn.bkn.go.id 2024

Resmi berubah syarat baru seorang PPPK boleh ikut daftar CPNS di sscasn.bkn.go.id 2024 selengkapnya bisa lihat disini.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi. Para peserta PPPK melamar ikut seleksi daftar CPNS 2024. BERUBAH! Syarat Baru PPPK Boleh Ikut Daftar CPNS di sscasn.bkn.go.id 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berubah syarat baru seorang PPPK boleh ikut daftar CPNS di sscasn.bkn.go.id 2024 selengkapnya bisa lihat disini.

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 telah dibuka.

Proses pendaftaran berlangsung sejak 20 Agustus hingga 6 September 2024.

Sebanyak 547 instansi pemerintah (69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah) menyediakan total 250.407 formasi bagi talenta-talenta terbaik bangsa.

Seperti yang dijelaskan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Ia mengatakan calon pelamar dapat mencermati detail persyaratan, formasi, dan kualifikasi jabatan formasi yang tersedia pada masing-masing instansi.

Resmi Berubah! Aturan Baru Daftar CPNS 2024 yang Sudah Lolos Dilarang Mundur, Ini Sanksinya

Bagi para calon pelamar dihimbau dapat mencermati detail persyaratan, formasi, dan kualifikasi jabatan formasi yang tersedia pada masing-masing instansi.

Calon pelamar dapat mencermati kebijakan terkait Pengadaan ASN tahun 2024 melalui Peraturan Menteri PANRB No. 6/2024.

Berisi tentang Pengadaan Pegawai ASN dan Keputusan Menteri PANRB No. 320/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.

PPPK boleh ikut CPNS 2024?

Nah yang baru dalam rekrutmen CPNS 2024, pelamar yang kebetulan sudah bekerja sebagai ASN dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap boleh melamar CPNS.

Namun tak semua PPPK bisa mendaftar CPNS 2024.

Melansir laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), PPPK yang diperbolehkan mengikuti seleksi CPNS harus memenuhi dua syarat, yang pertama sudah bekerja sebagai PPPK selama minimal 1 tahun.

Syarat kedua PPPK boleh ikut CPNS 2024 adalah wajib mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB).

Dengan demikian, pegawai berstatus PPPK yang hendak melamar seleksi CPNS, selama memenuhi dua syarat tersebut, maka tidak harus berhenti dari ASN.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved